Abdy Yuhana Harap Presiden Soekarno Terima Hak Serupa Seperti Penerusnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Persatuan Alumni (PA) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Abdy Yuhana merasa miris, hingga kini Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno tak kunjung mendapatkan hak yang sama dengan presiden penerusnya.

Abdy Yuhana Harap Presiden Soekarno Terima Hak Serupa Seperti Penerusnya
Istimewa
Padahal pada Undang-undang 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta mantan Presiden dan Wakil Presiden, seharusnya Soekarno atau Bung Karno juga berhak mendapat perhatian dan dipastikan kesejahteraannya oleh negara. 
"Saya sudah berkomunikasi dengan Pak Guntur Soekarnoputra terkait hak-hak pensiun yang seharusnya diterima oleh Bung Karno. Jangankan menerima uang pensiun, perlindungan dan fasilitas-fasilitas sebagaimana mantan presiden sesudahnya. Sama sekali tidak diterima," ujar Abdy dalam keterangan resmi, Sabtu 29 Juni 2024.
Abdy melanjutkan, sebagaimana disampaikan oleh Guntur Soekarnoputra yang telah bertemu dan pernah menyampaikan kepada Presiden Jokowi beberapa tahun lalu untuk membicarakan hak-hak pensiun Presiden Soekarno.
Namun hingga kini lanjut dia, tidak ada realisasi nyata terkait hak-hak yang seharusnya didapat Presiden Soekarno.
"Dalam momentum masih Juni, bulannya Bung Karno, seharusnya negara memberikan perhatian dan juga penghargaan kepada Soekarno, sebagaimana presiden sesudahnya," harapnya.
Apalagi kata anggota DPRD Jabar ini, Presiden Soekarno sangat berjasa bagi kemerdekaan Indonesia. Kendati setelah wafat lanjut dia, setidaknya ada hak lain yang bisa diberikan kepasa Bapak Proklamator tersebut.
Layaknya Presiden Joko Widodo, dimana berdasarkan UU 7/1978 bakal mendapatkan uang pensiun dan rumah, yang mana juga diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia dan Permenkeu 120/PMK.06/2022.
Presiden Jokow Widodo bakal mendapat rumah pensiun yang kini tengah dibangun di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, seluas 12 ribu m2, sebagaimana disampaikan sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.
"Kehidupan masa pensiun yang akan didapatkan Jokowi dan beberapa mantan Presiden RI lainnya tidak dirasakan oleh Presiden pertama Indonesia yakni Presiden Soekarno. Soekarno wafat dalam kondisi memprihatinkan dan tidak diperlakukan secara adil," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.