Ade Berang Karena Tambang

Bupati Bogor Ade Yasin berang. Dia mendesak Pemprov Jawa Barat untuk melakukan moratorium perizinan usaha tambang.

Ade Berang Karena Tambang
INILAH, Bogor – Bupati Bogor Ade Yasin berang. Dia mendesak Pemprov Jawa Barat untuk melakukan moratorium perizinan usaha tambang.
 
Persoalan usaha tambang kian berlarut-larut. Kemacetan dan dampak polusi udara truk tambang membuat Ade Yasin meradang. Jika sebelumnya dia minta Pemprov Jabar menertibkan, kini Bupati Bogor itu minta Gubernur Ridwan Kamil memoratorum izin tambang.
 
“Berlarutnya permasalahan atau dampak negatif operasional truk tambang ini akhirnya membuat saya meminta atau mengimbau Pemprov Jawa Barat menghentikan  perizinan atau morotarium usaha tambang,” ucap Ade Yasin di Cibinong, Selasa (12/2/2019).
 
Ibu dua orang anak ini menerangkan alasan permintaan morotarium demi melindungi hak masyarakat, terutama generasi penerus Bangsa Indonesia.
 
“Kita bersyukur masih dapat menikmati udara yang segar dan pemandangan yang hijau. Agar generasi penerus dapat menikmati air yang bersih, udara yang segar serta pemandangan alam yang hijau, saya pun berharap Pemprov Jawa Barat mengabulkan permintaan saya,” terangnya.
 
Terkait peraturan jam operasional truk tambang yang masih memperbolehkan truk tambang kosong muatan, ia pun sudah memerintahkan  Sekda Burhanudin untuk meminta Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk menganulir peraturan tersebut.
 
“Walaupun truk tambang tersebut kosong muatan, tetap saja membuat kemacetan dan polusi debu hingga saya marah dan meninta agar BPTJ menganulir peraturan jam operasional truk tambang. Kalau truk tronton bisa dikecilkan saat kosong muatan, silahkan saja peraturan tersebut tetap berlaku,” tegas Ade.
 
Dia menambahkan walaupun bertentangan dengan lembaga lain, Pemkab Bogor tetap akan ngotot agar truk tambang kosong muatan beroperasi di luar jam operasional yaitu sejak pukul 20.00 hingga 04.00 WIB.
 
“Saya lagi 'berantem' nih dengan BPTJ dan Pemkab Tangerang. Tetapi ini kami lakukan demi membela hak masyarakat, apalagi usaha tambang ini dampak negatifnya masih banyak dari dampak postifnya,” tambahnya.
 
Permintaan Ade Yasin agar Pemprov Jabar melakukan morotarium dipahami dan disetujui Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya “Saya paham dampak usaha tambang di wilayah barat dan urara Kabupaten Bogor. Dampak negatifnya lebih banyak dari pada positifnya. Karena itu saya menyetujui jika morotarium izin usaha tambang diberlakukan Pemprov Jabar,” ucapnya.
 
Aktivis mahasiswa 1998 ini pun menyarankan Pemkab Bogor merancang program alih profesi kepada masyarakat pelaku usaha tambang jika ingin serius meminta morotarium. “Harus ada kajian dan tindakan antisipasi dari Pemkab Bogor berupa program alih profesi. Hal ini dilakukan agar masyarakat Kabupaten Bogor yang selama ini hidup dari usaha tambang bisa tetap mendapatkan uang jika usaha tambang ilegal tidak boleh beroperasi,” sambungnya.
 
Asep juga meminta Pemprov dibantu Polda Jawa Barat tegas dalam menertibkan usaha tambang ilegal sambil berlakunya morotarium izin usaha tambang, Ia melihat jika saja usaha tambang ilegal ditertibkan, separuh permasalahan truk tambang terselesaikan.
 
“Dari 40-an usaha tambang di wilayah barat dan utara, hanya 11 saja yang legal. Kami meminta Pemprov dan Polda Jabar mengambil tindakan tegas untuk menertibkan usaha tambang  ilegal ini. Kami juga tidak mau membuat jalan khusus truk tambang yang akan dibangun malah dinikmati pengusaha tambang ilegal,” pinta Asep.


Editor : inilahkoran