Ade Yasin Berang Minta Usaha Tambang Ditertibkan

Aksi blokade jalan kembali dilakukan oknum supir truk tambang di depan Kantor Kecamatan Gunung Sindur, SMAN 1 Gunung Sindur, dan Jembatan Cihoe Gunung yang menghubungkan Kecamatan Gunung Sindur dengan

Ade Yasin Berang Minta Usaha Tambang Ditertibkan
INILAH, Bogor – Aksi blokade jalan kembali dilakukan oknum supir truk tambang di depan Kantor Kecamatan Gunung Sindur, SMAN 1 Gunung Sindur, dan Jembatan Cihoe Gunung yang menghubungkan Kecamatan Gunung Sindur dengan Kecamatan Rumpin. Aksi tersebut membuat Bupati Bogor Ade Yasin berang.
 
"Wewenang izin usaha tambang di Pemprov Jawa Barat. Saya mengusulkan untuk membekukan izin usaha tambang yang oknum supir truk tambangnya melakukan aksi blokade jalan dengan menaruh material batu di jalanan," ucap Ade Yasin kepada wartawan, Kamis (3/1/2019).
 
Menurut Ade, retribusi pajak usaha tambang tidak sebanding dengan kerusakan jalan di beberapa wilayah terdampak, terutama di wilayah utara, barat, dan timur. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mendukung Pemprov Jawa Barat menutup usaha tambang ilegal tersebut.
 
“Hanya 11 usaha tambang yang legal dan puluhan lainnya ilegal di wilayah Cigudeg, Rumpin, Gunung Sindur, Parung Panjang. Kami akan bantu dengan pengerahan tenaga Satpol PP Kabupaten Bogor saat aksi penertiban maupun pascapenertiban," ujarnya.
 
Saat ini Polres Bogor terus memburu oknum supir truk tambang yang melakukan aksi blokade jalan. Aksi kedua ini tidak bisa ditolelir.
 
"Kami memburu tiga sopir truk tambang yang melakukan aksi buang material batu di tengah jalan raya. Mereka akan kami kenakan sanksi pidana karena mengganggu fungsi jalan secara sengaja sesuai Undang-undang nomor 38 tahun 2004 pasal 63 ayat 1, 2, dan 3. Ancaman hukumannya paling lama 18 bulan atau denda Rp1,5 miliar," kat Kapolres Bogor AKBP Andy Muhammad Dicky Pastika.
 
Dia pun siap menertibkan usaha tambang ilegal di Kabupaten Bogor dengan catatan menunggu laporan dari Dinas ESDM dan BKPPMD Jawa Barat 
 
"Izin usaha tambang ini wewenangnya sudah dilimpahkan ke Pemprov Jawa Barat. Kami tidak tahu usaha tambang legal atau ilegal. Polres Bogor menunggu laporan Pemprov Jawa Barat," katanya.


Editor : inilahkoran