Ade Yasin Hadiri Pemeriksaan Terdakwa, Para Kades Teriakan Minta Dibebaskan

Ade Yasin dihadirkan JPU KPK saat pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Bandung. Para Kades yang hadir sebagai pendukung meneriakan agar Ade Yasin dibebaskan.

Ade Yasin Hadiri Pemeriksaan Terdakwa, Para Kades Teriakan Minta Dibebaskan
Mantan Bupati Bogor Ade Yasin hadiri sidang pemeriksaan terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terhadap BPK RI.

INILAHKORAN, Bandung - Terdakwa kasus suap BPK Jabar, Ade Yasin, dihadirkan dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Bandung, Senin  5 Septemeber 2022.

Adapun agenda persidangan yakni, pemeriksaan terdakwa. Saat ini , Ade Yasin tengah dimintai keterangan dalam persidangan.

Hadirnya mantan Bupati Bogor Ade Yasin tersebut, turut mengundang massa yang kebanyakan dari kepala-kepala desa di lingkungan Pemkab Bogor yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi).

Baca Juga : Harga BBM Melejit, Pengusaha Hotel di Kabupaten Bogor Menjerit

Para kades datang dari Kecamatan Leuwisadeng seperti Babakansadeng, Kades Sadeng, kades Kalong 1, kades Kalong 2, kades Sibanteng dan kades Wangunjaya.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Kecamatan Leuwisadeng yang juga Kades Sibanteng, H Didin menilai Bupati Ade Yasin tak terlibat. Bahkan dikatakannya, jika Ade Yasin dinilai berjasa dalam membuat setiap desadi Pemkab Bogor, tertib anggaran.

"Sudah 41 saksi dan 10 kali sidang, tidak ada yang memberatkan dan mengarah bupati terlibat dalam kasus tersebut. Bebaskan bupati kami," kata H Didin kepada awak media, Senin (5/9/2022).

Baca Juga : Proyek GOM Bogor Utara On The Track, Janji Bima Terlaksana 

Selain para kades dari Kecamatan Leuwisadeng, para kades di Kecamatan Pamijahan juga memberikan dukungan buat kebebasan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti