Ade Yasin Mohon Agar Dibebaskan Dari Segala Tuntutan

Ade Yasin meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya atas segala dakwaan dan tuntutan jaksa. Bupati Bogor nonaktif tersebut menyebut dari saksi yang dihadirkan jaksa, tidak ada satu pun yang menyebut dirinya memerintah untuk memberikan suap kepada auditor BPK Jabar.

Ade Yasin Mohon Agar Dibebaskan Dari Segala Tuntutan
"Saya memohon agar saya dibebaskan dari segala macam tuduhan dan tuntutan," ujar Ade Yasin, Senin 19 September 2022. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Ade Yasin meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya atas segala dakwaan dan tuntutan jaksa. Bupati Bogor nonaktif tersebut menyebut dari saksi yang dihadirkan jaksa, tidak ada satu pun yang menyebut dirinya memerintah untuk memberikan suap kepada auditor BPK Jabar.

Hal itu diungkapkan Ade Yasin saat menyampaikan pembelaan atau pleidoi pada sidang lanjutan kasus dugaan suap laporan keuangan tahun 2021 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Senin 19 September 2022.

"Saya memohon agar saya dibebaskan dari segala macam tuduhan dan tuntutan," ujar Ade Yasin.

Baca Juga : Relokasi Warga Kampung Curug Bojong Koneng yang Terdampak Pergeseran Tanah, Lahannya dari Fasos Fasum Sentul City 

Ade Yasin yang menghadiri persidangan secara daring, mengungkapkan dirinya sangat kecewa atas proses hukum yang saat ini tengah dijalaninya.

"Jika melihat perkara ini secara objektif sampai detik ini sudah 39 saksi dihadirkan, sudah 2 saksi ahli dan bahkan beberapa terdakwa tidak ada satupun mengatakan saya terlibat, tidak ada instruksi," ungkapnya.

Dia pun meminta kepada majelis hakim, agar objektif, dengan pertimbangan fakta persidangan yang dianggapnya tidak ada satu pun mengarahkan Ade Yasin untuk menyuap auditor.

Baca Juga : Dipanggil Kejaksaan Negeri Cibinong, Kontraktor RSUD Parung Jaya Semanggi Enjineering Mangkir, Ini Alasannya

"Saya hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan hal seperti yang didakwakan," katanya.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani