Anak Seret Ibu Kandung ke Pengadilan Karawang, Siapa yang Palsukan Tanda Tangan?

Seorang anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang, Jawa Barat. Siapakah pemalsu tanda tangan?

Anak Seret Ibu Kandung ke Pengadilan Karawang, Siapa yang Palsukan Tanda Tangan?

INILAHKORAN, Karawang – Seorang anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang, Jawa Barat. Siapakah pemalsu tanda tangan?

Kasus anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang mendapat banyak perhatian publik. Pasalnya, tak sedikit yang mempertanyakan kenapa seorang anak tega memperkarakan ibunya ke jalur hukum.

Kasus anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang ini bermula dari persoalan warisan. Inilah yang membuat Stephanie, sang anak, membawa ibunya, Kusumayati, duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Karawang.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang kini menggali siapa sosok pemalsu tanda tangan Stephanie.

Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Karawang, Senin, dengan perkara pemalsuan tanda tangan surat keterangan waris (SKW), terdakwanya adalah Kusumayati yang merupakan ibu kandung dari Stephanie (pelapor). 

Hakim Ketua, Nelly Andriani mencecar saksi Dandy Sugianto yang merupakan anak terdakwa, sekaligus saudara Stephanie, terkait dengan adanya dugaan tanda tangan palsu. 

Awalnya, hakim mempertanyakan apakah saksi mengerti dengan permasalahan yang terjadi antara ibunya dengan adiknya tersebut.

Halaman :


Editor : Zulfirman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.