Andai Ahmad Basarah Digugat Partai Berkarya, DPD PDIP Jabar Melawan

INILAH, Bandung - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPD PDIP Jawa Barat menyatakan siap membentengi Ahmad Basarah dari jeratan hukum.

Andai Ahmad Basarah Digugat Partai Berkarya, DPD PDIP Jabar Melawan
DPD PDIP Jawa Barat menyatakan siap membentengi Ahmad Basarah

INILAH, Bandung - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) DPD PDIP Jawa Barat menyatakan siap membentengi Ahmad Basarah dari jeratan hukum.

Sikap tersebut merupakan respons dari rencana Partai Berkarya yang akan melaporkan juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin tersebut. Basarah dinilai melakukan sebuah fitnah atas pernyataanya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto adalah 'Guru Korupsi' di Indonesia.

Kepala Badan Bantuan hukum dan Advokasi DPD PDIP Jabar Rafael Situmorang menilai, pernyataan Ahmad Basarah bukan suatu kebohongan publik.

"Itu fakta, bahwa kasus Soeharto seperti kita ketahui itu bergulir dan pernah di persidangan di pengadilan negeri Jakarta Selatan," ujar Rafael di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Laswi, Kota Bandung, Sabtu (1/12).

Diketahui, Soeharto telah diajukan ke persidangan atas dugaan korupsi pada tujuh yayasan yang dipimpinnya Pada 31 Agustus 2000. Namun terdakwa dalam keadaan sakit.

Demikian atas penilaian Tim Penilai Kesehatan Soeharto, yang dibentuk Kejaksaan Agung, dinyatakan bahwa Soeharto tidak layak diajukan ke persidangan.

"Waktu itu meminjam tempat sidangnya di Departemen Pertanian cuma waktu itu karena Soeharto dianggap sakit anfal tidak bisa dihadapkan di persidangan," jelasnya.

Halaman :


Editor : inilahkoran