Anggaran Membengkak, Ade Yasin Ngotot Realisasikan Puncak II

Meskipun estimasi anggaran pembangunan Jalan Puncak II meningkat dari Rp1 triliun menjadi 1,25 triliun, Bupati Bogor Ade Yasin tetap ngotot mengusulkan ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.

Anggaran Membengkak, Ade Yasin Ngotot Realisasikan Puncak II
INILAH, Bogor – Meskipun estimasi anggaran pembangunan Jalan Puncak II meningkat dari Rp1 triliun menjadi 1,25 triliun, Bupati Bogor Ade Yasin tetap ngotot mengusulkan ke pemerintah pusat dan Pemprov Jabar.
 
Menurut Ade, Puncak II bisa mengurai 50 persen kemacetan di Jalan Puncak I dan memperpendek waktu tempuh ke Kabupaten Cianjur sekitar 3 jam.
 
"Jalan Puncak II menjadi jalan alternatif Bogor-Cianjur-Bandung dan akan memaksimalkan potensi pariwisata dan ekonomi Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur. Makanya pada rapat kordinasi transportasi di Istana Wakil Presiden, saya mengusulkan Jalan Puncak II dilanjutkan," kata Ade Yasin kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).
 
Ketua DPW PPP Jawa Barat ini menjelaskan, anggaran Pemkab Bogor tidak cukup untuk merealisasikan pembangunan Jalan Puncak II. Karena itu, dirinya mengajukan ke Pemprov Jabar dan pemerintah pusat.
 
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jawa Barat Asep Wahyuwijaya menuturkan, pembangunan Jalan Puncak II sudah masuk dalam Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat 2018-2022. Selanjutnya DPRD Jabar akan merevisi Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
 
“Kalau pendanaan bisa dicari melalui APBD, APBN, swasta atau corporate social responsibility (CSR)," ujarnya.
 
Asep mengatakan, DPRD Jabar akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengawal rencana pembangunan Jalan Puncak II, pembangunan pelabuhan di Kabupaten Bekasi, dan pembangunan insfrastruktur lainnya.
 
"Untuk tahap awal, kita pastikan Perda RTRW Jabar dan Kabupaten Bogor sinkron mengenai pembangunan Jalan Puncak II," terangnya.
 
Terpisah, Kepala Badan Perencana Pembanguanan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor Syarifah Sopiah memaparkan, pembangunan Jalan Puncak I yang statusnya jalan nasional  tidak dilakukan pemerintah pusat selama puluhan tahun. Akibatnya wajar kalau daerah menuntut realisasi pembangunannya.
 
"Sudah lama pembangunan Jalan Puncak I tidak dilakukan dan baru-baru ini saja dilebarkan jalannya hingga Puncak I tidak lepas dari problem kemacetan. Jalan Puncak II seharusnya diprioritaskan karena untuk menuju Bandung melalui Puncak I bisa memakan waktu 12 jam kalau lagi parah," paparnya.
 
Dia melanjutkan, penerapan rekayasa arus lalu lintas satu arah atau one way oleh Sat Lantas Polres Bogor kurang signifikan dalam mengurai kemacetan karena lebar jalan tidak sesuai dengan volume kendaraan.
 
"One way tidak memecahkan masalah kemacetan di Puncak I hingga pembangunan Jalan Puncak II merupakan sebuah solusi agar potensi pariwisata dan ekonomi bisa terus meningkat," katanya.


Editor : inilahkoran