Atty Somaddikarya Sebut Penertiban PKL Jalan Cifor di Bogor Grasak Grusuk

Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya geram dengan penertiban PKL Jalan Cifor pada Rabu 28 September 2022. Dia menilainya Pemkot Bogor grasak grusuk.

Atty Somaddikarya Sebut Penertiban PKL Jalan Cifor di Bogor Grasak Grusuk
Atty Somaddikarya mengatakan, sedikitnya ada 160 PKL yang terkena penertiban PKL Jalan Cifor yang ditertibkan Pemkot Bogor. Aksi grasak grusuk itu diakuinya untuk memuluskan rencana pembangunan pedestrian sepanjang 1,7 km di kawasan itu.

INILAHKORAN, Bogor - Anggota DPRD Kota Bogor Atty Somaddikarya geram dengan penertiban PKL Jalan Cifor pada Rabu 28 September 2022. Dia menilainya Pemkot Bogor grasak grusuk.

Atty Somaddikarya mengatakan, sedikitnya ada 160 PKL yang terkena penertiban PKL Jalan Cifor yang ditertibkan Pemkot Bogor. Aksi grasak grusuk itu diakuinya untuk memuluskan rencana pembangunan pedestrian sepanjang 1,7 km di kawasan itu.

Seharusnya, Atty Somaddikarya menegaskan Pemkot Bogor tidak grasak grusuk melakukan penertiban PKL Jalan Cifor. Dia menuturkan sebaiknya ditentukan PKL mana saja yang akan ditertibkan. Zona mana saja yang tidak ada payung hukumnya yang tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang tertuang di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga : Fraksi PKS Pertimbangkan Hak Angket, Jika Plt Bupati Bogor Tidak Beri Solusi Kisruh BHPRD

"Ini yang harus jadi catatan, rakyat tidak akan datang ke rumah rakyat kalau dia merasa mendapatkan keadilan. Tidak ada kesulitan rakyat kalau tidak Pemkot sendiri yang jadi biang keroknya, sementara Pemkot adalah mitra kerja legislatif. Pemkot Bogor juga tidak mau disalahkan sebagai biang kerok disetiap masalah," jelas Atty Somaddikarya, Jumat 30 Septeber 2022.

Dia melanjutkan, segala sesuatunya harus dipikirkan secara matang dan terukur. Pasalnya, penertiban PKL Jalan Cifor itu harus diserta tanggung jawab dan harus dipikirkan relokasi yang memanusiakan manusia. 

"Jadi ketika eksekusi terjadi, jangan sampai relokasi disiapkan tanpa perencanaan," tegasnya. 

Baca Juga : Tiga Kali Lebaran, Ribuan Pengungsi di Sukajaya Belum Tinggal di Hunian Tetap

Atty Somaddikarya menyebutkan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan kepala yang dingin, mengingat relokasi dianggarkan sebesar Rp4 miliar dan penataan PKL sebesar Rp20 miliar di APBD 2023. Ini dikatakan dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Bogor bersama OPD terkait dan perwakilan sejumlah PKL kemarin.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani