Barnas Adjidin Minta Warga Garut Taat Bayar Pajak Kendaraan
Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor untuk sadar membayar pajak kendaraan, karena kesadaran itu telah berkontribusi melakukan pembangunan untuk kepentingan publik.
![Barnas Adjidin Minta Warga Garut Taat Bayar Pajak Kendaraan](https://asset.inilahkoran.id/uploads/images/2024/06/image_750x_6672d87e8fbd1.jpg)
INILAHKORAN, Garut-Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin mengingatkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang memiliki kendaraan bermotor untuk sadar membayar pajak kendaraan, karena kesadaran itu telah berkontribusi melakukan pembangunan untuk kepentingan publik.
"Pengguna jalan yang kita lihat, yang belum pajak harus segera membayar pajak," kata Barnas Adjidin saat acara dimulainya program Bulan Sadar Pajak Tingkat Kabupaten Garut tahun 2024 di Garut, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menuturkan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jabar saat ini meluncurkan program Bulan Sadar Pajak selama Juni 2024 untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dan mau bayar pajak kendaraannya.
Baca Juga : Berkah Idul Adha, Usaha Pengepul Kulit Hewan Bekasi Diserbu Masyarakat
Masyarakat yang bayar pajak, kata dia, artinya telah ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah, karena dengan uang dari hasil pajak itu bisa melakukan kegiatan pembangunan di berbagai sektor untuk kepentingan umum.
"Karena dengan bayar pajak otomatis PAD kita bertambah, dengan bertambah maka geliat daripada pembangunan dari semua sektor ini bisa dilakukan," katanya.
Kegiatan Bulan Sadar Pajak itu dilakukan dengan menggelar operasi rutin memeriksa semua jenis kendaraan bermotor di sejumlah tempat melibatkan berbagai unsur, tidak hanya pemerintah daerah melainkan Polri dan TNI.
Baca Juga : Bikin Geger Pengguna Jalan, Basarnas Evakuasi ODGJ Melompat dari Jembatan Setinggi 250 Meter
Petugas gabungan yang menemukan kendaraan belum bayar pajak maka akan langsung diarahkan untuk memenuhi kewajiban bayar pajak di tempat yang sudah disiapkan di lokasi operasi gabungan tersebut.
Halaman :
Editor : JakaPermana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1CPastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.