Beli Secara Tunai, Konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal Adukan Masalahnya ke Adian Napitupulu

Perumahan Grand Madani Village, Klapanunggal, Adian Napitupulu, tunai

Beli Secara Tunai, Konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal Adukan Masalahnya ke Adian Napitupulu
Para konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal itu menceritakan ke Adian Napitupulu terkait tidak terbangunnya rumah hingga tidak terbitnya sertifikat hak milik (SHM) bagi mereka yang membeli unit rumahnya secara tunai. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Ratusan konsumen Perumahan Grand Madani Village di Desa Cikahuripan, Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang membeli secara tunai mengadukan permasalahannya ke Anggota DPR Adian Napitupulu.

Para konsumen Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal itu menceritakan ke Adian Napitupulu terkait tidak terbangunnya rumah hingga tidak terbitnya sertifikat hak milik (SHM) bagi mereka yang membeli unit rumahnya secara tunai.

"Saya membeli rumah di Perumahan Grand Madani Village Klapanunggal secara tunai. Namun hingga 6 tahun ini tidak terbit juga SHM. Ternyata setelah didalami warga lainnya, ternyata perumahan ini baru saja memiliki izin setelah sekitar 7 tahun beroperasi," kata Usman di kediaman Adian Napitupulu, Minggu 23 Juni 2024.

Baca Juga : Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Sajian Kuliner Legendaris di Balai Kota Bogor

Ia menuturkan karena tidak memiliki SHM, maka dimata hukum para konsumen Perumahan Grand Madani Village dianggap lemah. Mereka pun sewaktu-waktu bisa terusir dari rumahnya.

"Waktu itu kami terrayu PT Imarots Madani Realtindo akan perumahan yang tanpa riba atau Islami, hari ini kami berharap wakil rakyat Adian Napitipulu bisa mencari solusi atas permasalahan ini," tutur pria asli Makasar tersebut.

Kordinator Konsumen Yari menceritakan keluhan konsumen lainnya yang mengaku telah membali tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun hingga saat ini ia tidak mengetahui persis letak tanah kavling yang ia lunasi selama 3 tahun.

Baca Juga : Rudy Susmanto Minta Dispora Kabupaten Bogor Dukung Penuh Soina

"Ada juga konsumen yang sudah menabung dan mencicil pembelian tanah kavling di Perumahan Grand Madani Village, namun tidak jelas dimana letaknya dan kini kabarnya tanah tersebut berupa sawah yang masih digarap oleh petani," sambung Yari.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.