Benarkah Mengusap Debu di Dahi Saat Sholat Haram? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

Menurut Buya Yahya, mengusap debu yang menempel di dahi saat sholat hukumnya boleh.

Benarkah Mengusap Debu di Dahi Saat Sholat Haram? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya
Benarkah Mengusap Debu di Dahi Saat Sholat Haram? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya

INILAHKORAN, Bandung – Pernahkah Anda mengalami debu menempel di dahi saat sedang sholat?

Lalu, muncul pertanyaan, bolehkah debu tersebut diusap? Pertanyaan ini sering kali membingungkan para jamaah.

Nah, Buya Yahya, salah satu ulama ternama Indonesia, memberikan penjelasan yang jelas terkait hal ini.

Baca Juga : Penjelasan Buya Yahya Soal Hukum Tahlilan 7, 40, dan 100 Hari Kematian, Ternyata...

Dalam salah satu ceramahnya, beliau membahas hukum mengusap debu di dahi saat sholat.

Menurut Buya Yahya, mengusap debu yang menempel di dahi saat sholat hukumnya boleh.

Hal ini diperbolehkan karena debu tersebut dianggap najis ringan (kotoran) yang tidak membatalkan wudhu.

Baca Juga : Tata Cara Menguburkan Kucing yang Tertabrak, Buya Yahya Jelaskan Soal Keyakinan Tak Masuk Akal Saat Penguburan Kucing

Namun, Buya Yahya menekankan bahwa mengusap debu tersebut tidak diwajibkan.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.