Berkedok Game Online, Polisi Ungkap Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

Polisi berhasil mengungkap dan membongkar judi online atau daring yang berkedok game online dengan omzet per bulannya mencapai miliaran rupiah

Berkedok Game Online, Polisi Ungkap Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah

INILAHKORAN, Purwokerto - Sat Reskrim Polres Polresta Banyumas berhasil membongkar judi online (daring) berkedok game online

Judi online berkedok game online yang diungkap polisi diketahui memiliki omzet hingga mencapai miliaran rupiah per bulannya. 

"Sesuai kebijakan Bapak Presiden jangan ada judi, baik secara online maupun offline, dan ini sebagaimana perintah Bapak Kapolri untuk tidak ada lagi di wilayah kita judi dalam bentuk apa pun," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi daring di aula Rekonfu, Markas Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa 25 Juni 2023.

Baca Juga : Waspada Modus Jajan di Warung Pakai Uang Palsu, Kini Masuk Pelosok Garut

Makanya, seluruh anggota Polri di wilayah Polda Jawa Tengah telah diperintahkan untuk menindak tegas segala bentuk perjudian.

Kapolda menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencopot anggota Polri yang terlibat dalam perjudian.

Terkait dengan pengungkapan kasus judi daring di wilayah hukum Polresta Banyumas, dia mengatakan pihaknya masih akan mengembangkannya untuk mengetahui kemungkinan perjudian tersebut dilakukan lintas pulau maupun lintas negara.

Baca Juga : Berebut Warisan, Anak Laporkan Ibu Kandungnya, Kini Tengah Ditangani Pengadilan

"Nantinya akan dikembangkan penyidikannya, di-backup oleh Dirkrimum maupun IT dalam hal ini adalah Dirkrimsus," katanya menegaskan.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.