Bey Machmudin Pastikan Diskualifikasi PPDB 2024 Berlanjut, Bila Ditemukan Bukti Kecurangan

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan, diskualifikasi atau anulir pada calon peserta didik (CPD) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tetap berlanjut, bila ditemukan bukti kecurangan.

Bey Machmudin Pastikan Diskualifikasi PPDB 2024 Berlanjut, Bila Ditemukan Bukti Kecurangan
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin

INILAHKORAN, Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin memastikan, diskualifikasi atau anulir pada calon peserta didik (CPD) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tetap berlanjut, bila ditemukan bukti kecurangan.

Bey Machmudin menegaskan, ini merupakan komitmen Pemprov Jabar guna memastikan PPDB 2024 tingkat SMK, SMA dan SLB berjalan bersih tanpa kecurangan.

Apapun bentuk kecurangan yang dilakukan dalam PPDB 2024 kata Bey Machmudin, dapat berujung diskualifikasi tanpa memandang apapun, sesuai komitmen bersama lewat pakta integritas beberapa waktu lalu.

Baca Juga : Bawaslu Jabar Resmikan Posko Aduan, Hadapi Pilgub 2024

"(Jumlah yang didiskualifikasi) Masih dinamis. Intinya kami serius dengan PPDB. Dari awal saya sampaikan, jangan mengakali pendaftaran. Ini dampaknya," ujar Bey Machmudin di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu 26 Juni 2024.

Disinggung mengenai jumlah CPD yang dianulir, dia mengatakan data lengkap masih di Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Hanya saja kata dia, proses diskualifikasi akan terus berjalan hingga dipastikan semuanya sesuai aturan di 27 kabupaten/kota.

"Yang tahu Pak Plh Kadisdik (Ade Afriandi). Tapi selama ada kecurangan kami akan terus lakukan anulir," ucapnya.

Total sejak 19-23 Juni 2024, ada 262 CPD yang dianulir. Antaranya dari Kabupaten Garut, Kuningan, Subang, Sukabumi, Kota Bandung dan Kota Bogor. *** 


Editor : Ahmad Sayuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.