BNN Jabar Ungkap Kasus Penyelundupan 20 Kilogram Sabu

 Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengungkap kasus penyelundupan 20 kg Sabu dengan empat orang tersangka, AG, LI, AJ dan GI di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Ban

BNN Jabar Ungkap Kasus Penyelundupan 20 Kilogram Sabu
INiLAH, Bandung - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengungkap kasus penyelundupan 20 kg Sabu dengan empat orang tersangka, AG, LI, AJ dan GI di Kantor BNNP Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (11/3).
 
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan AG merupakan pelaku utama dalam kasus ini, dia merupakan penerima order dan DPO kasus Ganja 2,2 ton di Cianjur pada Februari 2016 lalu.
 
"Pada 9 Februari 2019, AG kemudian bersama dengan LI merekrut AJ dan GI sebagai supir untuk mengantarkan dari Sukabumi menuju Pekanbaru dan Dumai yang diikuti terus oleh tim gabungan dari BNN," katanya di saat pengungkapan kasus.
 
Sufyan menambahkan barang yang dijemput dari Dumai tersebut meupakan order dari J, seorang tersangka yang berada di LP Medaeng Surabaya, kemudian dibawa ke Sukabumi dengan jalur darat, mereka diikuti selama dua minggu, setelah sampai di Sukabumi langsung ditangkap.
 
"Setelah diikuti kurang lebih dua minggu, kita tangkap di Sukabumi dibantu oleh tim pemberantasan kantor pusat, saat eksekusi dibantu juga oleh BNNK Sukabumi dan personil Polsek terdekat, lalu diamankan ke ke BNNP Jabar untuk pemeriksaannya," ucapnya.
 
Peran tersangka AG adalah penerima order, pengendali, dan perekrut, LI adalah tangan kanan AG, keduanya merupakan residivis. Sedangkan AJ dan GI sebagai supir yang dibayar untuk mengantarkan AG dan LI. Selain itu, pemesan berinisial J dari LP Medaeng merupakan tahanan kasus BNNP Jatim dengan barang bukti 2 kilogram sabu.
 
Menurut Sufyan, jika ditaksir dari 20 kilogram sabu kelas satu ini bisa menyelamatkan 40 ribu jiwa, namun jika dicampur dengan perbandingan 1 : 3 akan bertambah menjadi tiga kali lipatnya.
 
"Biasanya narkotika kelas satu seperti ini dicampur dengan perbandingan 1 : 3, bisa dibayangkan berapa jumlah jiwa yang bisa terselamatkan, karena jika dicampur akan bertambah menjadi tiga kali lipatnya," katanya.
 
Para pelaku yang membawa barang bukti narkotika sabu kelas satu ini, menyamarkannya dalam bentuk bungkus teh cina warna kuning emas berlogo bintang lima.
 
"Barang ini dari Taiwan, sindikat dari Aceh, dengan tujuan Jakarta dan Jawa Barat," kata Sufyan.


Editor : inilahkoran