Bolehkah Makan di Acara Non Muslim? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) membahas tentang hukum memakan makanan di acara non-Muslim.

Bolehkah Makan di Acara Non Muslim? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Bolehkah Makan di Acara Non Muslim? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

INILAHKORAN, Bandung – Pernahkah kamu diundang ke acara pernikahan, ulang tahun, atau perayaan lainnya yang diadakan oleh non-Muslim?

Di sana, kamu dihidangkan dengan berbagai macam makanan yang lezat. Tapi, muncul keraguan dalam diri, bolehkah menyantapnya?

Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) membahas tentang hukum memakan makanan di acara non-Muslim.

Baca Juga : Berkerudung di Depan Ipar Laki-Laki: Kewajiban atau Opsi? Jawaban Buya Yahya Mengurai Dilema Film "Ipar Adalah Maut"

Beliau menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menentukan kehalalannya:

  1. Sumber Makanan

Pertama, perhatikan asal-usul makanan tersebut. Apakah berasal dari hewan yang disembelih dengan cara syariat Islam?

Atau, makanan tersebut diolah dengan bahan-bahan yang haram seperti daging babi, darah, atau alkohol?

Baca Juga : Hukum Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Subuh: Penjelasan Buya Yahya

  1. Cara Pengolahan

Kedua, perhatikan cara pengolahan makanannya. Jika kamu tidak yakin dengan proses masaknya, lebih baik untuk berhati-hati dan tidak memakannya.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.