Bolehkah Makan di Acara Non Muslim? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) membahas tentang hukum memakan makanan di acara non-Muslim.
INILAHKORAN, Bandung – Pernahkah kamu diundang ke acara pernikahan, ulang tahun, atau perayaan lainnya yang diadakan oleh non-Muslim?
Di sana, kamu dihidangkan dengan berbagai macam makanan yang lezat. Tapi, muncul keraguan dalam diri, bolehkah menyantapnya?
Dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) membahas tentang hukum memakan makanan di acara non-Muslim.
Beliau menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menentukan kehalalannya:
- Sumber Makanan
Pertama, perhatikan asal-usul makanan tersebut. Apakah berasal dari hewan yang disembelih dengan cara syariat Islam?
Atau, makanan tersebut diolah dengan bahan-bahan yang haram seperti daging babi, darah, atau alkohol?
Baca Juga : Hukum Mengusap Wajah Setelah Baca Doa Qunut Subuh: Penjelasan Buya Yahya
- Cara Pengolahan
Kedua, perhatikan cara pengolahan makanannya. Jika kamu tidak yakin dengan proses masaknya, lebih baik untuk berhati-hati dan tidak memakannya.
Halaman :
Editor : Yosep Saepul Ramadan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1CPastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.