Cirebon Darurat Kekerasan Seksual

Cirebon darurat kekerasan seksual. Setidaknya dalam dua tahun terakhir, ratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan diketahui telah terjadi di Wilayah Cirebon.

Cirebon Darurat Kekerasan Seksual
INILAH, Cirebon - Cirebon darurat kekerasan seksual. Setidaknya dalam dua tahun terakhir, ratusan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan diketahui telah terjadi di Wilayah Cirebon.
 
Status darurat kekerasan seksual dinyatakan Women Crisis Center (WCC) Mawar Balqis, sebuah lembaga sosial masyarakat, yang selama ini salah satunya memfokuskan diri pada isu kekerasan terhadap anak dan perempuan, khususnya yang terjadi di Wilayah Cirebon.
 
Status tersebut dinyatakan WCC Mawar Balqis dengan mengacu pada fakta peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan setiap tahunnya.
 
Manager Program WCC Mawar Balqis, Sa'adah mengungkapkan, status darurat kekerasan seksual di Wilayah Cirebon tak bisa dikesampingkan dari fakta kasus setidaknya dalam dua tahun terakhir ini. Pada 2017, pihaknya mendata 126 kasus dan hingga Oktober 2018 tercatat 70 kasus.
 
"Kasus-kasus itu terdiri dari kekerasan seksual, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), human trafficking (perdagangan manusia), penelantaran, dan kekerasan terhadap anak," beber Sa'adah.
 
Di antara kasus-kasus tersebut, sambungnya, kekerasan seksual menempati peringkat pertama. Dari kasus kekerasan seksual, banyak dari pelaku merupakan orang terdekat korban, seperti suami, teman dekat, tetangga, sopir pribadi, bapak angkat, atau bapak tiri, dan relasi terdekat lain.
 
Pegiat perempuan dari Fahmina Institute, Alifatul Arifiati menyatakan, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan pula mendata, tak sedikit kasus kekerasan seksual sekedar menjadi cerita di tengah masyarakat. 
 
Masih banyak korban yang tak berani melaporkan kejadian yang menimpa mereka sebab menilainya sebagai aib. "Tak jarang justru korban yang disalahkan," cetus Alifatul.
 
Kondisi itu, lanjutnya, tak lepas pula dari kurangnya sinergitas yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga non-pemerintah di Cirebon. Selain itu, masih sedikit kebijakan yang fokus dan komprehensif pada upaya penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan dan di tingkat daerah.
 
Pihaknya sendiri sejauh ini telah mengupayakan peningkatan kesadaran atas kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan sejak 2013. Upaya-upaya itu di antaranya dalam bentuk edukasi, kampanye, penanganan kasus, hingga advokasi kebijakan terkait penghapusan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
 
Pegiat dari Forum Aktivis Perempuan Muda (FAMM) Indonesia, Lutfiyah Handayani menambahkan, mempertimbangkan situasi di mana kasus kekerasan seksual masih tinggi, bahkan cenderung meningkat, para pegiat yang tergabung dalam Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan mendesak DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang Undang (UU).
 
"DPR RI harus memberi perhatian optimal atas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan dapat segera menuntaskan pembahasannya, sehingga bisa disahkan dalam waktu dekat, tanpa mengurangi kualitas substansi," tegas Lutfiyah.
 
Pihaknya mendesak pula Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon segera membuat peraturan turunan (operasional) dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak. DPRD dan Pemerintah Kota Cirebon juga dituntut segera menyusun dan mengesahkan perda yang mengatur perlindungan anak dan perempuan.
 
Dorongan agar DPR RI segera mengesahkan RUU PKS datang pula dari mantan Wakil Bupati Cirebon, Selly Andriany Gantina. Menurutnya, RUU itu kini menjadi sebuah kebutuhan yang urgen.
 
"Memang sudah seharusnya DPR RI segera mengesahkan RUU itu menjadi UU agar penanganan terhadap korban kekerasan seksual lebih optimal," tutur politisi PDI Perjuangan yang juga calon anggota DPR RI dari Dapil Cirebon-Indramayu ini.
 
Sekedar informasi, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan sendiri terdiri dari sejumlah komponen, seperti WCC Mawar Balqis, Fahmina Institute, PC KOPRI PMII Cirebon, KPI Kabupaten Cirebon, FAMM Indonesia, Teater Awal, PC KOHATI Cirebon, PC FATAYAT NU Cirebon, PC IPPNU Kabupaten Cirebon, ISIF, PD Aisiyah Cirebon, Bayt al-Hikmah, Cherbon Feminist, DEMAI IAIN Syekh Nurjati, Batik Samida, dan MubaadalahNews.


Editor : inilahkoran