Datang dengan 2 Pengacara, Tiko Aryawardhana Masih Jadi Saksi Kasus Dugaan Penggelapan

status Tiko Aryawardhana saat ini masih menjadi saksi menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Henrikus Yosi Hendrata.

Datang dengan 2 Pengacara, Tiko Aryawardhana Masih Jadi Saksi Kasus Dugaan Penggelapan
Tiko Aryawardhana menjalani pemeriksaan/

INILAHKORAN, Bandung - Tiko Aryawardhana hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 11 Juli 2024 untuk diperiksa terkait kasus dugaan penggelapan dana.

Saat menuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan, Tiko Aryawardhana didampingi dengan dua pengacara.

Adapun, status Tiko Aryawardhana saat ini masih menjadi saksi menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Henrikus Yosi Hendrata.

Baca Juga : Tanpa Dibayar! Otto Hasibuan Ungkap Alasan Tergugah Jadi Kuasa Hukum Pegi Setiawan

"Jadi memang benar yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan bersama dengan lawyernya, didampingi lawyer dua orang," ujar Henrikus.

Lebih lanjut, Henrikus menyampaikan bahwa suami Bunga Citra Lestari itu juga akan memberikan pernyataan di hadapan publik terkait kasus yang tengah melibatkannya.

"Kita saat ini masih dalam proses pemeriksaan, nanti informasi dari lawyernya, saudara TA juga akan memberikan keterangan pada pers," ungkapnya.

Baca Juga : Gara-gara Ini Eks Manajer Fuji Nekat Gelapkan Uang Hingga Rp1,3 M, Sebatas Tergiur Hidup sang Pesohor?

Henrikus mengatakan kasus yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko ini berawal karena adanya dugaan dana yang digunakan tidak untuk semestinya.

Halaman :


Editor : Firda Rachmawati