Di Cimahi, Ada Lho Satu Unit Rumah Dihuni 18 Kepala Keluarga dengan 46 Jiwa
Saat melakukan proses coklit daftar demilih Pilwalkot Cimahi 2024, petugas pantarlih menemukan adanya satu unit rumah dihuni 18 kepala keluarga dengan 46 jiwa.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Saat melakukan proses coklit daftar demilih Pilwalkot Cimahi 2024, petugas pantarlih menemukan adanya satu unit rumah dihuni 18 kepala keluarga dengan 46 jiwa.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilihan KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah membenarkan adanya temuan satu unit rumah dihuni 18 kepala keluarga dengan 46 jiwa yang berlokasi di Kelurahan Citeureup.
"Temuan petugas di Citeureup, ada satu unit rumah dihuni 18 kepala keluarga dengan 46 jiwa," kata Yosi, Minggu 7 Juli 2024.
Menurutnya, adanya laporan petugas Pantarlih terkait adanya rumah yang ditinggali lebih dari satu kepala keluarga merupakan hal yang lumrah di Kota Cimahi. Bahkan, hampir ada di seluruh kelurahan.
Kendati demikian, sebut Yosi, untuk satu rumah yang didiami 18 kepala keluarga baru kali ini dilaporkan. Di lokasi berbeda, satu rumah paling banyak ditinggali 2-6 kepala keluarga.
"Untuk rumah yang ditinggali 18 KK memang baru satu laporan. Sampai saat ini, belum ada di kelurahan lainnya. Untuk detailnya, kasus ini terjadi di TPS 24 Kelurahan Citeureup Cimahi Utara," sebutnya.
Baca Juga : Meski Digratiskan, Minat Siswa Mendaftar di SMA/SMK Swasta di Bandung Barat Masih Rendah
Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Cimahi Utara Yuda menjelaskan dari 46 jiwa yang tinggal di satu atap itu sebanyak 34 jiwa telah masuk daftar pemilih Pilkada Serentak 2024.
Halaman :
Editor : Doni Ramdhani