Di Hutan PT PKC Ditemukan 27 Jenis Tumbuhan Langka Asli Jabar

Kabupaten Karawang ternyata masih memiliki hutan alami yang belum tersentuh tangan manusia. Bahkan di kawasan tersebut, terdapat keanekaragaman hayati (Kehati). 

Di Hutan PT PKC Ditemukan 27 Jenis Tumbuhan Langka Asli Jabar
INILAH, Karawang - Kabupaten Karawang ternyata masih memiliki hutan alami yang belum tersentuh tangan manusia. Bahkan di kawasan tersebut, terdapat keanekaragaman hayati (Kehati). 
 
Di areal tersebut banyak ditemukan puluhan jenis tumbuhan dan pohon langka khas Jawa Barat yang nyaris punah. Adapun lokasi hutan 'perawan' ini terdapat di kawasan PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC).
 
Menejer Komunikasi PT PKC Karawang Ade Cahya Kurniawan mengatakan di hutan yang luasnya sekitar 47,7 hektare itu ditemukan spesies tanaman langka asli Indonesia. 
 
"Hutan tersebut kami namai Taman Kehati. Lokasinya masih berada di kawasan PT PKC," ujar Ade kepada INILAH, Senin (11/2/2019).
 
Menurut Ade, penemuan jenis tumbuhan dan pohon langka di hutan tersebut diketahui saat tim dari BPLHD Jabar melakukan survei ke kawasan ini pada awal 2013. Saat itu, tim menemukan kurang lebih 100 spesies tumbuhan dan pohon langka. 
 
"Dari 100 spesies tumbuhan yang ditemukan di kawasan PKC ini, 27 jenis di antaranya nyaris punah. Bahkan, dari 27 jenis tumbuhan ini, 24 spesies lagi tergolong sudah sulit ditemukan," jelasnya.
 
Dia mengatakan, berawal dari penelusuran tim ahli tersebut, BPLHD Jabar menominasikan jika kawasan hutan di PKC ini menjadi hutan konservasi dengan keanekaragaman hayati yang masih terjaga dengan asli. 
 
Tak hanya ditemukan jenis tumbuhan dan pohon langka, sambung dia, di lokasi ini juga ditemukan beberapa jenis fauna alam liar, umumnya jenis burung.
 
Dia menambahkan, tak hanya BPLHD Jabar, pada 2014 lalu perusahaannya juga diamanati oleh Pemkab Karawang untuk menjaga keaslian dan keasrian kawasan hutan. Hal itu tertuang dalam SK Bupati Karawang nomor 188/kep.369-HUK/2014.
 
"Jadi, kawasan tersebut merupakan taman Kehati yang harus dijaga dengan baik," jelas dia.
 
Taman kehati adalah suatu kawasan di luar kawasan konservasi yang dibangun menjadi tempat pencadangan sumber daya alam hayati lokal dan mempunyai fungsi konservasi. Jadi, harus benar-benar dijaga kelestariannya.
 
Untuk itu, perusahaan BUMN itu akan terus berupaya melindungi keaslian hutan tersebut. Karena, kelestarian keanekaragaman hayati sangat penting untuk memelihara sistem-sistem kehidupan di biosfer yang berkelanjutan.
 
Untuk diketahui, kawasan PT PKC memiliki lahan seluas 499 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 120 hektare diantaranya merupakan kawasan hijau. Kemudian, 47 hektare lainnya merupakan kawasan hutan Kehati.


Editor : inilahkoran