Diduga Aniaya Wartawan, Pejabat Pemkab Karawang Serang Balik Dengan Laporan Penyebaran Berita Bohong

Pejabat Pemkab Karawang berinisial AA yang jadi terduga terlapor penganiyaan wartawan melaporkan balik korban dengan dugaan penyebaran berita bohong ke Polres Karawang.

Diduga Aniaya Wartawan, Pejabat Pemkab Karawang Serang Balik Dengan Laporan Penyebaran Berita Bohong
Melalui kuasa hukumnya AA seorang pejabat di Kawarang melaporkan balik seorang wartawan dengan penyebaran berita bohong. (Antara)

INILAHKORAN, Karawang  - Pejabat Pemkab Karawang berinisial AA yang jadi terduga terlapor penganiyaan wartawan melaporkan balik korban dengan dugaan penyebaran berita bohong ke Polres Karawang.

Seperti diketahui, Aa dilapoprkan korban Gusti Sevta Gumilar  dalam kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap dirinya yang merupakan seorang wartawan di kabupaten karawang.

"Kami melapor ke Polres Karawang karena (Gusti Sevta Gumilar) menyampaikan kabar bohong, sebagaimana diatur dalam pasal 14 KUHP," kata salah satu tim kuasa hukum AA, Yonathan A. Baskoro, dalam keterangannya di Karawang, Rabu 28 September 2022.

Baca Juga : Kampanyekan Alat Musik Tradisional, Musisi Indonesia Ramaikan Konser Budaya

Laporan itu diterima Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1795/IX/2022/SPKT/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT.

Yonathan mengatakan kliennya mengambil langkah projustitia agar penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang bisa lebih objektif dan melihat perkara itu secara utuh.

Menurut ia, ada hal yang melatarbelakangi peristiwa itu dan meminta ada objektivitas dalam pemberitaan, walaupun sebenarnya sudah terlambat karena sudah ada aksi-aksi solidaritas wartawan di berbagai daerah.

Baca Juga : Relawan SDG Konsolidasi ke Pesantren, Perkuat Dukungan di 2024

Anggota tim kuasa hukum lainnya, Eka Prasetya, menyebutkan kalau Gusti Sevta Gumilar (29) menyampaikan kabar bohong karena dalam peristiwa itu sebenarnya tidak ada ancaman, penyekapan, dan pemaksaan minum air kencing terhadap Gusti.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti