Dirjen Gakkum KLHK Kembali Amankan Satwa Langka di Bogor

Dirjen Gakkum KLHK dan BBKSDA wilayah I mengamankan 1 ekor burung kakak tua jambul kuning dan 2 ekor burung beo Kalimantan. 

Dirjen Gakkum KLHK Kembali Amankan Satwa Langka di Bogor
Dirjen Gakkum KLHK dan BBKSDA wilayah I mengamankan satwa langka
INILAH, Bogor - Dirjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) wilayah I mengamankan 1 ekor burung kakak tua jambul kuning dan 2 ekor burung beo Kalimantan. Satwa-satwa langka itu selama ini dipelihara warga Kampung Ciseeng RT 01 RW 01 Desa Bojong Sempu, Parung, Kabupaten Bogor bernama Zaenal.
 
Polisi hutan penyelia Dirjen Gakkum KLHK wilayah Jaba Nusra Sadrah Kusmawan mengatakan 1 ekor burung kakak tua jambul kuning dan 2 ekor burung beo kalimantan karena termasuk satwa langka dan dilindungi oleh Undang-Undang nomor 5 tahun 1990 dan Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang perlindungan satwa yang dilindungi.
 
"Zaenal tidak bisa membuktikan bukti kepemilikan satwa langkanya sesuai UU dan peraturan yang berlaku dan karena ia kooperatif dan mau menyerahkan burung kakak tua jambul kuning dan burung beo kalimantannya secara sukarela, maka Zaenal tidak kami kenakan ancaman sanksi pidana," kata Satdrah kepada wartawan, Selasa (18/12/2018).
 
Dia menerangkan, satwa-satwa langka ini akan diserahkan ke lembaga konservasi seperti Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua atau Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) Kabupaten Sukabumi.
 
"Satwa-satwa langka ini akan kami serahkan ke lembaga konservasi untuk nantinya dilepas liarkan kembali, kepada masyarakat kami himbau untuk tidak memelihara satwa yang dilindungi karena kalau mau memelihara harus sesuai aturan dan izin KLHK," terangnya.
 
Kepada petugas, Zaenal menuturkan satwa-satwa langka tersebut Ia beli dari komunitas pencinta satwa di Surabaya maupun Tanggerang dengan harga mulai Rp1,5-7,5 juta per ekornya.
 
"Burung kakak tua jambul kuning saya beli dari Tanggerang dengan harga Rp 7,5 juta sedangkan dua ekor burung beo kalimantan saya beli dari Surabaya Rp1,5 juta perekor, keduanya saya pelihata sejak 2 tahun lalu," tutur Zaenal.
 
Hariadi Petugas SPORC Gakkum KLHK melanjutkan sebenarnya petugas mendapatkan informasi bahwa Zaenal juga memiliki 2 ekor satwa langka jenis burung kakak tua raja asal Papua namun saat di lokasi satwa langka tersebut sudah beralih tangan ke pemilik lainnya.
 
"Kami sudah minta data pemilik 2 ekor burung kakak tua raja yang baru dan berada di kota lainnya dan akan kami tindak lanjuti karena satwa tersebut populasinya semakin berkurang," lanjut Hariadi. 
 


Editor : inilahkoran