Disdik Kaji Penambahan Kuota Jalur Akademik di PPDB 2019

DINAS Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengkaji kemungkinan akan menambah persentase kuota jalur akademik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2019.

Disdik Kaji Penambahan Kuota Jalur Akademik di PPDB 2019
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana

INILAH, Bandung,- Kepala Disdik Kota Bandung, Elih Sudiapermana  mengungkapkan, rencana penambahan kuota jalur akademik, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPDB tahun 2018. Pada PPDB tahun 2018, ada lima SMP yang dikecualikan dari sistem zonasi 90 persen, yaitu SMPN 2, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 14, dan SMPN 44. Di lima sekolah ini sistem zonasi hanya berlaku 50 persen, sedangkan sisanya 40 persen jalur akademik, 5 persen jalur prestasi, dan 5 persen jalur khusus.

“Respon masyarakat bagus terhadap pola seperti itu. Siswa yang rumahnya dekat terakomodasi, yang punya prestasi akademik juga terakomodasi. Ke depan akan coba dikaji di luar kelima SMP tersebut menggunakan 70 persen zonasi, 20 persen akademik,” ungkapnya selepas beraudiensi dengan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Kamis (3/1) lalu.

Menurutnya, arahan dari Wakil Wali Kota, 20 persen merupakan angka minimal untuk kuota jalur akademik. Namun demikian tetap dibatasi, jangan sampai sama dengan lima sekolah pada tahun lalu.

Supaya memperoleh masukan yang lebih lengkap, lanjut Elih, Disdik akan menggelar focus group discussion (FGD) terlebih dahulu dengan menawarkan konsep seperti itu. “Intinya sistem zonasi di Bandung tidak sepenuhnya 90 persen. Ada pendekatan jarak, ada juga pendekatan akademik. Karena masyarakat merasakan kenyamanan dan keadilan adanya dengan diskresi ini,” sambung Elih.

Di samping itu, kajian juga akan dilakukan terhadap rintisan sekolah satu atap. Hal ini untuk menghadirkan keadilan bagi daerah yang blank spot alias tidak tersedia SMP Negeri. Tahun lalu ada lima sekolah rintisan satu atap, yaitu SD Cihaurgeulis, SD Cicabe, SD Ciburuy, SD Kebon Gedang, dan SD Cimuncang.

"Pola satu atap ini disarankan untuk diperbanyak seperti di Timur Sukamiskin sampai Panyileukan dan Gedebage, serta Bandung bagian Barat. Selama ini pengadaan sekolah baru kesulitan dalam hal pembelian lahan. Makanya diarahkan untuk mengembangkan rintisan satu atap sehingga masyarakat ada akses ke sekolah negeri," tuturnya mengutif Humasbandung.go.id

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengemukakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki berprinsip menghadirkan keadilan bagi semua anak di Bandung untuk memperoleh pendidikan. Sistem PPDB di Kota Bandung sudah melewati tahapan "trial and error" dalam beberapa tahun terakhir yang membuatnya semakin ajeg dan baik.

“PPDB di Kota Bandung sudah bagus. Prinsipnya kita ingin memberikan keadilan bagi semua. Untuk kuota jalur akademik kalau bisa dikaji, mudah-mudahan jangan 20 persen, bisa 25 persen atau lebih. Kalaupun masih ada demo, prinsipnya saya siap mendampingi. Karena sering kali demo terjadi karena ada sumbatan komunikasi. Kita kan niatannya baik, sistemnya juga sudah bagus,” paparnya. (*)

 


Editor : inilahkoran