DLH Fasilitasi Angkut Sampah Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung tengah membuka layanan angkut sampah besar secara gratis. Maksimal sampah yang diangkut adalah dua sampah besar.

DLH Fasilitasi Angkut Sampah Gratis, Ini Syarat dan Ketentuannya

INILAHKORAN, Bandung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung tengah membuka layanan angkut sampah besar secara gratis. Maksimal sampah yang diangkut adalah dua sampah besar.

Hal tersebut dikemukakan langsung Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung Salman Faruq saat dikonfirmasi pada Kamis 4 Juli 2024.

"DLH melalui UPT, memfasilitasi warga yang ingin membuang sampah besar dengan menyediakan layanan jasa angkut sampah besar. Tetapi dengan syarat tertentu," kata Salman Faruq.

Baca Juga : Ahli Pidana Polda Jabar Sebut Ijazah dan Facebook Bisa Dijadikan Alat Bukti

Menurutnya, sampah besar yang dimaksud adalah berupa tempat tidur, sofa, dan bermacam jenis meja. Hanya saja, warga dapat membuang sampah besar sebanyak dua item dalam satu kali pengangkutan.

Syarat lainnya, adalah soal lokasi. Ia menyebut titik sampah besar harus bisa diakses oleh roda empat. Bagi warga tinggal di dalam gang, dapat menyimpan sampah besar sesuai titik penjemputan.

"Untuk warga di dalam gang, sampah besar yang akan dibuang ditempatkan di titik yang bisa diakses oleh kendaraan. Sementara bagi warga yang tempat tinggalnya dilalui kendaraan, langsung kita jemput," ucapnya.

Baca Juga : Pinjaman Dana Bergulir Memberikan Andil Mengurangi Angka Kemiskinan

Salman menambahkan, bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan tersebut. Dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan DM ke akun Instagram @upt_pengelolaansampah.dlhbdg.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.