Download Aplikasi Ini, Ngurus Surat  Kehilangan Bisa  via Online

Untuk mengurus surat kehilangan masyarakat Kabupaten Bandung sekarang tak perlu repot harus datang langsung ke kantor Polisi. Karena Polresta Bandung meluncurkan aplikasi surat kehilangan online SPKT ( SIKASEP) Polresta Bandung.

Download Aplikasi Ini, Ngurus Surat  Kehilangan Bisa  via Online
olresta Bandung meluncurkan aplikasi surat kehilangan online SPKT ( SIKASEP) Polresta Bandung./Dani Rahmat Nugraha
INILAHKORAN,Soreang- Untuk mengurus surat kehilangan masyarakat Kabupaten Bandung sekarang tak perlu repot harus datang langsung ke kantor Polisi. Karena Polresta Bandung meluncurkan aplikasi surat kehilangan online SPKT ( SIKASEP) Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, hadirnya SIKASEP SPKT online ini, untuk mempermudah masyarakat yang akan membuat laporan surat kehilangan tidak perlu datang ke Polresta Bandung.
"Inovasi ini kami lakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan untuk masyarakat," kata Kusworo di Polresta Bandung di Soreang, Rabu 28 September 2022.
Dikatakan Kusworo, masyarakat yang kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, SIM, Ijazah ini tidak perlu datang ke Polresta Bandung. Namun cukup mengunduh aplikasi SIKASEP. Kemudian, mengisi data persyaratan, maka lampirannya datanya masuk kepolresta bandung.
"Setelah diverifikasi, pemohon bisa print sendiri.  Aplikasi SIKASEP ini dapat di unduh di Play Store dan sudah bisa dipakai mulai hari ini dan gratis tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Kusworo berharap, hadirnya aplikasi SIKASEP Polresta Bandung ini dapat membantu masyarakat khususnya yang memiliki tempat tinggal (rumah) jauh.
Perlu diketahui, aplikasi SIKASEP ini tidak berlaku untuk mengurus surat kehilangan seperti sertifikat tanah.
"Untuk sertifikat tanah dan sebagainya itu tetap harus datang kepolres, karena ada pendalaman-pendalaman dari SPKT maupun dari Reserse Kriminal," katanya.(rd dani r nugraha)***


Editor : JakaPermana