DPR-RI Siap Proses Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan siap mengikuti mekanisme yang ada terkait putusan DKPP soal pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang terbukti telah melakukan tindakan asusila. Ketua DPR-RI Puan Maharani mengaku menghormati putusan DKPP dan akan menindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada.

DPR-RI Siap Proses Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani memastikan siap mengikuti mekanisme yang ada terkait putusan DKPP soal pemecatan Ketua KPU, Hasyim Asy'ari yang terbukti telah melakukan tindakan asusila

INILAHKORAN,Jakarta- Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa pihaknya menghormati putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pemberhentian tetap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

"Dan nanti setelah 7 hari kemudian Presiden mengeluarkan keppres (keputusan presiden) pemberhentiannya. Ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses sesuai mekanisme yang ada," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Juli 2024.

Pada kesempatan itu, Puan mengaku menyayangkan tindakan asusila yang terjadi tersebut.
"Ya harusnya tidak terjadi hal-hal seperti itu," ujarnya.

Baca Juga : Dituding Sodorkan Nama Kaesang untuk Pilkada Jakarta, Jokowi Bilang Begini

Puan Maharani juga menegaskan, perekrutan anggota KPU akan dievaluasi kembali usai Hasyim diberhentikan oleh DKPP RI. Terlebih Komisioner KPU terdahulu Wahyu Setiawan juga terilit kasus hingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Kita harus sama-sama evaluasi, dan kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada juga sama-sama kita perbaiki," katanya.

Sebelumnya, DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dengan kasus asusila.

Baca Juga : Alasan Partai Demokrat Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta 2024

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024.

Halaman :


Editor : Ghiok Riswoto