DPRD Dorong Pembangunan Blok F Dilanjutkan

DPRD Kota Bogor mendorong PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) segera mengambil langkah tegas untuk melanjutkan pembangunan Blok F Pasar Kebon Kembang. Sebelumnya, PD PPJ belum mengambil sikap tegas soal kel

DPRD Dorong Pembangunan Blok F Dilanjutkan

INILAH, Bogor - DPRD Kota Bogor mendorong PD Pasar Pakuan Jaya (PPJ) segera mengambil langkah tegas untuk melanjutkan pembangunan Blok F Pasar Kebon Kembang. Sebelumnya, PD PPJ belum mengambil sikap tegas soal kelanjutan pembangunan, meskipun memenangkan sidang gugatan Blok F.
Belum lama ini, PD PPJ menggelar rapat lanjutan pembahasan renovasi Blok F pada Rabu (7/11/2018) lalu. Rapat dipimpin Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Andri Latief dan dihadiri perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Dinas Perhubungan (Dishub), Kepolisian dan TNI.
Andrie Latief Asikin menyatakan, PD PPJ menghormati proses hukum yang berjalan karena pihak pedagang masih mengajukan banding. Namun PD PPJ akan tetap menjalankan aturan-aturan yang ada.
"Kami menghormati proses yang berjalan di pengadilan. Pedagang sedang mengajukan proses banding. Tetapi kami juga ada aturan dan perda yang harus dijalankan," kata Andrie kepada INILAH, Jumat (8/11/2018).
Andrie mengatakan, program renovasi sebenarnya menguntungkan banyak pihak. Karena itu, para pedagang bisa mengikuti program tersebut sehingga tinggal fokus dalam berdagang.
"Tertundanya renovasi merugikan banyak pihak. Masyarakat Kota Bogor seharusnya sudah bisa mendapatkan tempat parkir yang nyaman dan berfasilitas. Gara-gara ini akhirnya masih tertunda," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Anita P Mongan mengatakan, seharusnya PD PPJ bisa tegas mengambil sikap dalam proses renovasi Blok F. Pedagang tinggal fokus berdagang karena  bangunan Blok F merupakan milik Pemkot Bogor.
"Pemkot bebas melakukan apapun. Kami (Komisi II) menyarankan para pedagang pindah dulu dan nanti ketika sudah selesai bisa masuk lagi dengan fasilitas yang lebih baik dengan harga dan luas bangunan yang sama," katanya.
Anita menjelaskan, polemik yang sedang terjadi di Blok F harus segera dituntaskan. "Menurut saya, sudah jelas hak Pemkot untuk merenovasi agar masyarakat bisa segera merasakan kenyamanan saat berbelanja dan pedagang juga nyaman berjualan," pungkasnya.


Editor : inilahkoran