DPRD Jabar Minta Tambahan Waktu, Matangkan 3 Ranperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta tambahan waktu, dalam mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini tengah digarap Panitia Khusus (Pansus).

DPRD Jabar Minta Tambahan Waktu, Matangkan 3 Ranperda
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari/istimewa
INILAHKORAN, Bandung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta tambahan waktu, dalam mematangkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang kini tengah digarap Panitia Khusus (Pansus).
Antaranya Pansus II mengenai Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas semula sampai 24 Juni 2024 menjadi 24 Juli 2024 berdasarkan Nomor surat 28/NT-PANSUS II/VI/2024.
Kemudian Pansus IV pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045, diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 12/ND-PANSUS IV/VI/2024. 
Terakhir Pansus V Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Organik di Daerah Provinsi Jawa Barat, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen diundur waktunya menjadi sampai dengan 31 Juli 2024 berdasarkan nomor surat 16/NT-PANSUS V/VI/2024.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, perpanjangan waktu kerja Pansus, salah satunya Pansus IV pembahasan RPJPD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025- 2045 untuk lebih memperdalam atau mempertajam substansi Ranperda yang dibahas. 
“Saya sebagai koordinatornya (Pansus IV) melihat memang masih perlu banyak kajian yang perlu dibahas, serta koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Oleh karena itu, tim Pansus, pimpinan dan anggota Pansus meminta perpanjangan waktu hingga bulan Juli untuk mendalami dan menggali lebih dalam hasil Pansus RPJPD ini,” ujarnya baru-baru ini.
Ineu berharap, perpanjangan kerja dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh tim Pansus, dalam merampungkan tiga Ranperda tersebut.
“Kami berharap waktu perpanjangan ini benar-benar dimanfaatkan oleh tim Pansus untuk memastikan bahwa RPJPD yang dibahas kali ini sinkron dan sinergis dengan RPJPN Pusat serta RPJPD kabupaten atau kota," tandasnya. ***


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.