Dukung Neneng Jadi Justice Collaborator

SEJAK pertama kali diperiksa sebagai tersangka, Neneng Hasanah Yasin, sudah meminta status sebagai justice collaborator. Sebagai pemain utama dalam kasus suap perizinan Meikarta, pengetahuannya t

Dukung Neneng Jadi Justice Collaborator
SEJAK pertama kali diperiksa sebagai tersangka, Neneng Hasanah Yasin, sudah meminta status sebagai justice collaborator. Sebagai pemain utama dalam kasus suap perizinan Meikarta, pengetahuannya tentang kasus ini tentu sangat luas. Sayang kalau KPK menyia-nyiakannya.
 
Pada kesempatan pertamanya berbicara di depan publik, Bupati Bekasi Nonaktif itu sudah membuat panas kuping banyak orang. Tak sedikit fakta-fakta, atau dugaan-dugaan, yang dia ungkap sebagai saksi bagi Billy Sindoro dan kawan-kawan.
 
Apa yang dia ungkapkan, lepas ada yang benar atau tidak, memberikan gambaran betapa besarnya skandal perizinan Meikarta ini. Sampai-sampai Menteri Dalam Negeri yang tak ada urusan apa-apa soal investasi, ikut-ikutan meminta dia mempermulus perizinan. Lalu, ada pula sejumlah pejabat tinggi Jawa Barat yang dia sebut-sebut, bahkan dia dengar ikut meminta jatah soal perizinan ini.
 
Kita meyakini, karena posisinya sentral dalam kasus ini, Neneng sangat tahu lika-liku persoalan suap ini. Dia seakan ingin menyampaikan yang menikmatinya, baik secara langsung maupun tidak, bukan hanya dia dan pejabat Pemkab Bekasi, tapi juga pihak lain, seolah dari hulu ke hilir.
 
Itu sebabnya, kita sarankan kepada KPK untuk meluluskan permintaan Neneng menjadi justice collaborator. Dengan begitulah, dia akan memiliki kemampuan dan keyakinan, membongkar segala permainan di balik skandal ini.
 
Kita meyakini, Meikarta bukan hanya sekadar sebuah proyek komplek lengkap apartemen. Dia adalah juga reputasi bagi pengusaha-pengusaha pengembang. Rata-rata, soal reputasi, mereka bisa mengorbankan dan melakukan apa saja, termasuk menempuh jalan keliru.
 
Hal-hal semacam itu, kita yakini, akan lebih bisa diungkap dalam posisi Neneng sebagai justice collaborator. Jadi, apa lagi yang ditunggu KPK jika memang ingin membongkar kasus ini dari hulu sampai hilir? (*)
 


Editor : inilahkoran