Haram! Buya Yahya Tegas Jelaskan Hukum Pernikahan Beda Agama: Hukumnya Haram, Tidak Sah!

Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya, dengan tegas menyatakan bahwa pernikahan beda agama dalam Islam adalah haram dan tidak sah.

Haram! Buya Yahya Tegas Jelaskan Hukum Pernikahan Beda Agama: Hukumnya Haram, Tidak Sah!
Haram! Buya Yahya Tegas Jelaskan Hukum Pernikahan Beda Agama: Hukumnya Haram, Tidak Sah!

INILAHKORAN, Bandung – Dalam sebuah ceramah, Buya Yahya, dengan tegas menyatakan bahwa pernikahan beda agama dalam Islam adalah haram dan tidak sah.

Penegasan ini Buya Yahya sampaikan dalam menjawab pertanyaan seorang jamaah terkait pernikahan beda agama.

"Hukumnya haram, tidak sah!" ujar Buya Yahya. "Pernikahan itu harus seiman, agama yang sama. Ini sudah jelas di dalam Al-Qur'an," tegas beliau.

Baca Juga : Lunasi Utang Puasa Ramadan: Batas Waktu dan Keutamaannya Menurut Ustadz Abdul Somad

Lebih lanjut, Buya Yahya juga membahas konsekuensi hukum dari pernikahan beda agama.

Menurut Buya Yahya, pernikahan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum di Indonesia dan anak-anak yang lahir dari pernikahan tersebut tidak memiliki agama yang jelas.

"Anaknya mau ikut siapa? Ibunya Islam, bapaknya Kristen. Mau ikut Islam, nanti bapaknya tidak mau. Mau ikut Kristen, nanti ibunya tidak mau. Ini akan menjadi masalah yang berkepanjangan," jelas Buya Yahya.

Baca Juga : Sholat Subuh Kesiangan: Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya kemudian mengingatkan umat Islam untuk selalu berpegang teguh pada ajaran agama dan tidak tergoda dengan pernikahan beda agama.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.