Hari Ini Ade Yasin Jalani SIdang Tuntutan Terkait Dugaan Suap ke BPK RI Jawa Barat

Ade Yasin Bupati Bogor non aktif hari ini akan manjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan suap terhadap BPK RI perwakilan Jawa Barat.

Hari Ini Ade Yasin Jalani SIdang Tuntutan Terkait Dugaan Suap ke BPK RI Jawa Barat
Bupati Bogor non aktif Ade Yasin hari ini jalani sidang tuntitan di Pengadilan Tipikor Bandung.


INILAHKORAN, Bandung- Ade Yasin Bupati Bogor non aktif hari ini akan manjalani sidang tuntutan atas kasus dugaan suap terhadap BPK RI perwakilan Jawa Barat.

Sidang dengan agenda tuntutan rencananya bakal dibacakan tim JPU KPK di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin 12 September 2022. 

Seperti dikutip dari laman SIPP.PN Bandung.go.id, berkas perkara dengan atasnama Ade Yasin tercantum dengan nomor 71 dan beragendakan pembacaan tuntutan daeri JPU KPK.

Baca Juga : Partai Demokrat Menilai Masih Banyak Cara Selain Menaikkan Harga BBM

Selain Ade Yasin para terdakwa lainnya juga menjalani agenda yang sama, mereka tertera dalam berkas perkara no 72, yakni Ihsan Ayatullah, Maulana Adam, dan Rizki Taufik Hidayat. 
Seperti diketahu Ade Yasin didakwa Pasal 5 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsisebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP. 
 
Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat 1 KUHP.-

Dalam dakwaannya disebutkan Ade Yasin bersama para terdakwa lainnya diduga memberikan suap kepada petugas BPK RI Jawa Barat agar Pemkab Bogor mendapatkan WTP atas penilaian kinerja satuan perangkat di wilayah Pemkab Bogor. (Cesar Yudistira)


Editor : Ahmad Sayuti