Hery Antasari Klaim PPDB SD dan SMP Kota Bogor Sesuai Aturan yang Berlaku

Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menegaskan, progres pelaksanaan PPDB SD dan SMP Kota Bogor di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) masih berproses dan diklaim sudah sesuai aturan. 

Hery Antasari Klaim PPDB SD dan SMP Kota Bogor Sesuai Aturan yang Berlaku
Hery Antasari mengatakan, PPDB SD dan SMP Kota Bogor masih berjalan. Untuk PPDB tingkat SMA itu merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Namun, Pemkot Bogor tidak akan lepas tangan untuk membantu warganya melaksanakan PPDB SMA tersebut.  (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari menegaskan, progres pelaksanaan PPDB SD dan SMP Kota Bogor di bawah kewenangan Dinas Pendidikan (Disdik) masih berproses dan diklaim sudah sesuai aturan. 

Hery Antasari mengatakan, PPDB SD dan SMP Kota Bogor masih berjalan. Untuk PPDB tingkat SMA itu merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Namun, Pemkot Bogor tidak akan lepas tangan untuk membantu warganya melaksanakan PPDB SMA tersebut. 

"Untuk isu-isu secara kasuistis selalu kami sampaikan dan carikan solusinya dengan provinsi melalui KCD. Bahkan, saya langsung ke Kadisdiknya karena saya orang Provinsi Jawa Barat, saya manfaatkan network dan hubungan baik dengan pak Kadis. Saya kira ada perbaikan kalau dibandingkan dengan tahun lalu PPBD dan SMP Kota Bogor SMP. Kalau SMA informasi dari KCD sudah banyak respon terhadap isu-isu yang terjadi di tahun lalu," ungkap Hery Antasari, Minggu 23 Juni 2024.

Baca Juga : Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat dan Sajian Kuliner Legendaris di Balai Kota Bogor

Hery Antasari memaparkan, diakuinya ketidakpuasan pasti terjadi di masyarakat, tapi pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mengaspirasikan melalui help desk PPDB Kota Bogor maupun Provinsi.

"Karena kami menyiapkan help desk PPDB. Berkaitan dengan dokumen kependudukan kami lebih siap, sudah ada verifikasi dan validasi lebih awal. Kami sudah membuat tim untuk mitigasi agar bisa diminimalisir, seperti KK palsu, zonasi juga diperluas untuk SMP dan lain-lain," papar Hery.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP pada Disdik Kota Bogor Elyis Sontikasyah mengatakan saat ini untuk PPDB SD tahap satu jalur Afirmasi, ABK dan perpindahan orangtua/maslahat Guru telah selesai sejak dibukanya pendaftaran pada 4 Juni dan pengumuman hingga daftar ulang sampai 11 Juni 2024, yang mana sisa kuota daya tampung tahap satu telah dialihkan ke kuota tahap dua.

Baca Juga : Rudy Susmanto Minta Dispora Kabupaten Bogor Dukung Penuh Soina

"Sedangkan tahap dua jalur zonasi telah selesai mulai pendaftaran tanggal 11 hingga daftar ulang sampai dengan tanggal 20 Juni. Untuk Akhir penutupan PPDB online masih terdapat sisa kuota dengan daya tampung sebesar 2.732, berkenaan dengan ini bagi sekolah yang belum memenuhi daya tampung dapat membuka pendaftaran secara offline di sekolah masing-masing sampai kuota terpenuhi," tutur Elyis.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.