Inspektorat Jabar Bakal Panggil dan Bina ASN yang Terlibat Judi Online

Inspektorat Jabar bakal panggil dan bina ASN yang terlibat pada judi konvensional maupun judi online sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dirilis pada 27 Juni 2024 lalu.

Inspektorat Jabar Bakal Panggil dan Bina ASN yang Terlibat Judi Online
Inspektur Daerah Jabar Eni Rohyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengenai jumlah ASN Pemprov Jabar yang terlibat judi, khususnya judi online. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Inspektorat Jabar bakal panggil dan bina ASN yang terlibat pada judi konvensional maupun judi online sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT tentang Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, yang dirilis pada 27 Juni 2024 lalu.

Inspektur Daerah Jabar Eni Rohyani mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengenai jumlah ASN Pemprov Jabar yang terlibat judi, khususnya judi online.

Sebab, kata Eni, berdasarkan informasi dari PPATK, tidak sedikit ASN di lingkungan Pemprov Jabar yang terlibat judi online. Setelah mendapati data, maka pihaknya akan segera melakukan pemanggilan dan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca Juga : Legislator Jabar Dorong Pemprov Buka Peluang Perbanyak Lapangan Kerja

"Kita masih menunggu data dari PPATK. Tapi nanti pada saat kita mengetahui, pasti akan dilakukan penanganan secara serius. Kita pasti ada pembinaan," ujar Eni di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Kamis 4 Juli 2024.

Pembinaan sebagai langkah awal sambung dia, karena berdasarkan data dari PPATK pula, didapati bahwa keterlibatan oknum ASN Pemprov Jabar tersebut pada judi online berbeda-beda.

"Jadi ada yang coba-coba, ada yang sudah ratusan kali transaksi. Tahap awal pembinaan," imbuhnya.

Baca Juga : Bey Machmudin Sambut Baik Digenjotnya Nilai Pancasila, Cegah Perundungan di Jabar

Bila pembinaan telah dilakukan dan aktivitas judi online masih dilakukan sambung Eni, maka Pemprov Jabar tidak segan akan memberikan sanksi tegas pada oknum ASN tersebut.


Editor : Doni Ramdhani