Inspektorat Kabupaten Bogor Segera Audit Investigasi Kepsek yang Diduga Melakukan Pungli

Seluruh kepala sekolah (Kepsek) di tingkatan SD maupun SMP negeri di Bumi Tegar Beriman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akan diaudit investigasi Inspektorat Kabupaten Bogor.

Inspektorat Kabupaten Bogor Segera Audit Investigasi Kepsek yang Diduga Melakukan Pungli
Hal itu ditegaskan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu agar bisa menemukan fakta terkait dugaan adanya pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek. Inspektorat Kabupaten Bogor akan bekerja berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan pemerintahan pada 2023 lalu. (reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Seluruh kepala sekolah (Kepsek) di tingkatan SD maupun SMP negeri di Bumi Tegar Beriman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akan diaudit investigasi Inspektorat Kabupaten Bogor.

Hal itu ditegaskan Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu agar bisa menemukan fakta terkait dugaan adanya pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek. Inspektorat Kabupaten Bogor akan bekerja berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Jawa Barat terkait pengelolaan pemerintahan pada 2023 lalu.

"Inspektorat Kabupaten Bogor akan melakukan audit investigasi, karena kami ingin mengetahui fakta yang sesungguhnya seperti apa terkait dugaan pungli yang dilakukan sejumlah Kepsek," tegas Asmawa Tosepu kepada wartawan, Selasa 18 Juni 2024.

Baca Juga : Cara Pj Wali Kota Bogor Hery Antasari Rayu Para PKL Agar Minggat Tak Berjualan di Alun-alun

Asmawa Tosepu menuturkan, ada sekitar 129 sekolah yang terindikasi terjadi praktik pungli. Jika terbukti, mereka akan mendapat label tidak memiliki intergritas karena melanggar norma hukum maupun etika aparatur sipil negara (ASN).

"Ada 129 sekolah yang ada temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat, ini bukan karena orang lain tetapi karena ulah kita sendiri. Ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Pendidikan, tetapi juga Camat sebagai pemimpin dan pembina di wilayah," tutur Asmawa Tosepu.

Ia mengaku akibat temuan pungli dan lainnya, Pemkab Bogor untuk ketiga kalinya secara berturut-turut mendapatkan opini, predikat atau penilaian Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI Perwakilan Jawa Barat.

Baca Juga : Pemkab Bogor Salurkan 95 Ekor Sapi dan Ratusan Domba untuk Masyarakat pada Idul Adha 1445

"Apa kita nyaman dengan raihan predikat WDP? Oleh karena itu temuan BPK-RI Perwakilan Jawa Barat ini harus ditindak lanjuti, dibedah dan dicari solusinya," tukas Asmawa Tosepu. 

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.