Kantongi Rekomendasi dari PKS, Atang Trisnanto Tinggal Cari Pasangan di Pilwalkot Bogor 2024

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto resmi mengantongi surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju pada Pilwalkot Bogor 2024.

Kantongi Rekomendasi dari PKS, Atang Trisnanto Tinggal Cari Pasangan di Pilwalkot Bogor 2024
Usai menerima surat rekomendasi dari PKS tersebut, Atang Trisnanto menegaskan kesiapannya bertarung pada Piwalkot Bogor 2024. Langkah terdekat yang akan dilakukan yakni dan mencari pasangan. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto resmi mengantongi surat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk maju pada Pilwalkot Bogor 2024.

Usai menerima surat rekomendasi dari PKS tersebut, Atang Trisnanto menegaskan kesiapannya bertarung pada Piwalkot Bogor 2024. Langkah terdekat yang akan dilakukan yakni dan mencari pasangan.

"Selaku kader PKS, saya selalu patuh dan taat dengan keputusan pimpinan. Jika diminta maju dan bertarung di Pilkada untuk menjadi Wali Kota, tidak ada alasan untuk tidak siap," kata Atang Trsnanto, Kamis 27 Juni 2024.

Baca Juga : Mencarikan Bapak Asuh, Kadin Bantu Tekan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor

Dia mengaku, berkas rekomendasi pengusungan dirinya sebagai Calon Wali Kota Bogor 2024-2029 itu diterima di Jakarta pada Rabu 26 Juni 2024. Langkah berikutnya, Atang Trisnanto mengaku akan terus menjalin komunikasi dengan partai politik untuk menentukan siapa pasangannya pada Pilwalkot Bogor 2024.

"Saya juga mengamini pernyataan Abah Iwan selaku pimpinan PKS di Provinsi, bahwa PKS tidak bisa membangun Kota Bogor sendirian. Meski PKS menjadi pemenang Pileg dua kali berturut-turut, tapi berkolaborasi dengan pihak lain menjadi semangat dan value penting yang kami genggam erat," jelas Atang. 

Sementara itu, Plt Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Barat Iwan Suryawan memberikan penjelasan, surat yang dikeluarkan oleh DPTP PKS terkait calon Wali Kota Bogor berbentuk surat rekomendasi.

Baca Juga : Tekan Kasus Stunting di Kabupaten Bogor Capai 27,6 Persen, Sekda Jabar Tunjuk Dinkes dan Dinas Kelautan Perikanan jadi Narahubung

"Format surat yang diberikan kepada Calon Wali Kota Bogor tidak dalam bentuk surat tugas, melainkan surat rekomendasi. Hal ini menunjukkan kemantapan struktur PKS terkait calon yang diusung menjadi calon wali Kota Bogor. Kang Atang calon yang memenuhi syarat untuk diusung untuk menjadi wali kota dan bukan sekedar wakil wali kota," tegas Iwan.


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.