Kantor Imigrasi Awasi Pekerja Asing di Restoran Timur Tengah

Kantor Imigrasi I Non TPI Bogor beserta aparat Polsek Cisarua dan Polsek Megamendung melakukan operasi gabungan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Kantor Imigrasi Awasi Pekerja Asing di Restoran Timur Tengah

 

INILAH, Bogor-Kantor Imigrasi I Non TPI Bogor beserta aparat Polsek Cisarua dan Polsek Megamendung melakukan operasi gabungan pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Aparat yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) ini melakukan operasinya di beberapa restoran ala timur tengah seperti Mama Noura Restaurant, Istambul Turkey Restaurant. Reem Al Bawadi Restaurant, Fahrenheit Restaurant dan Kamannana Restaurant.

Kasie Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor Imam Prawira mengatakan dalam operasi pengawasan TKA ini jajarannya tidak menemukan pelanggaran.

"Hasil operasi kami ke 5 restautan ala timur tengah diatas mereka memang mempekerjakan TKA namun disertai dokumen yang lengkap dan sah sehingga kami pun tidak melakukan tindakan teguran atau sanksi administrasi," kata Imam Prawira kepada wartawan, Kamis (8/11/2018).

Menurut dia, meskipun Timpora  tidak menemukan tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh TKA asal Negara Yaman maupun pemilik restoran, jajarannya tetap melakukan pembinaan.

"Kami tetap memberikan informasi keimigrasian dan pembinaan yang berkaitan peraturan penggunaan TKA di Indonesia," terangnya.

Imam melanjutkan kegiatan pengawasan penggunaan TKA ataupun Warga Negara  Asing  (WNA) tetap akan dilanjutkan secara rahasia dan sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2011.

"Kantor Imigrasi merupakan bagian eksekutif yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan TKA dan WNA baik itu secara mandiri, terpadu fan operasi gabungan yang dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait," lanjut Imam.

Terpisah Thameer Qaseem Ali Saif Komisaris Reem Al Bawaldi Restaurant mengucapkan terima kasih atas informasi keimigrasian dan penggunaan TKA yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi I Non TPI Bogor.

"Dengan adanya informasi keimigrasian dan penggunaan TKA yang benar di restaurant kami,  selaku pemilik restaurant jelas saya terbantu hingga penggunaan TKA sudah sesuai peraturan yang berlaku," pungkas Thameer.[jek]

 


Editor : inilahkoran