Kasus Anak Seret Ibunya ke Pengadilan, Begini Penyikapan Majelis Hakim PN Karawang

Seorang anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang, Jawa Barat. Begini penyikapan majelis hakim sesungguhnya.

Kasus Anak Seret Ibunya ke Pengadilan, Begini Penyikapan Majelis Hakim PN Karawang

INILAHKORAN, Karawang – Seorang anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang, Jawa Barat. Begini penyikapan majelis hakim sesungguhnya.

Kasus anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang ini bermula dari persoalan warisan. Inilah yang membuat Stephanie, sang anak, membawa ibunya, Kusumayati, duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Karawang.

Kasus anak menyeret ibunya ke pengadilan di Karawang mendapat banyak perhatian publik. Pasalnya, tak sedikit yang mempertanyakan kenapa seorang anak tega memperkarakan ibunya ke jalur hukum.

Baca Juga : Anak Seret Ibu Kandung ke Pengadilan Karawang, Siapa yang Palsukan Tanda Tangan?

Melihat perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang pun mencoba mengedepankan nurani. Mereka kembali membuka ruang perdamaian kepada para pihak.

Dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Karawang, Senin, Ketua Majelis Hakim Nelly Andriani kembali mengingatkan terdakwa Kusumayati dan Stephanie (pelapor) yang merupakan anak kandung terdakwa, agar segera berdamai.

“Jangan sampai aib keluarga menjadi konsumsi publik,” katanya.

Baca Juga : Berebut Warisan, Anak Laporkan Ibu Kandungnya, Kini Tengah Ditangani Pengadilan

Terlebih, sidang ini terbuka untuk umum sehingga semua orang bisa mendengar apa yang terjadi. 

Halaman :


Editor : Zulfirman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.