Kasus Dugaan Korupsi Kades Wargajaya Digarap Polres Bogor, Inspektorat Sebelumnya sudah Mengingatkan

Sat Reskrim Polres Bogor diketahui sedang dalam tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana desa di Pemerintah Desa (Pemdes) Wargajaya, Cigudeg.

Kasus Dugaan Korupsi Kades Wargajaya Digarap Polres Bogor, Inspektorat Sebelumnya sudah Mengingatkan
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Sigit Wibowo

INILAHKORAN, Bogor - Sat Reskrim Polres Bogor diketahui sedang dalam tahap penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan dana desa di Pemerintah Desa (Pemdes) Wargajaya, Cigudeg.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor Sigit Wibowo mengungkapkan bahwa sudah mengingatkan Kepala Desa (Kades) Wargajaya Cigudeg ES untuk mengembalikan kerugian negara.

"Saya sudah ingatkan dia (kades Wargajaya) untuk memulangkan dugaan kerugian negara, sekarang setelah tahap penyelidikan pihak Polres Bogor baru menyesal," ungkap Sigit Wibowo kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga : Konsolidasi Asmawa Tosepu agar Rest Area Puncak jadi Destinasi Wisatawan

Sebelum diminta untuk membayar kerugian negara, Sigit Wibowo menuturkan bahwa sudah melakukan audit investigasi terhadap pengelolaam dana desa di Pemdes Wargajaya, Cigudeg.

"Ini hasil audit investigasi kami, sekarang dugaan perkara atau kasus Tipikornya sudah 'ditarik' kepolisian. Ini kasus ke empat di tahun ini," tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa penyelewengan dana desa di Desa Wargajaya Cigudeg terjadi pada dua tahun anggaran yaitu Tahun 2022 dan 2023.

Baca Juga : Sulhajji Jompa Dukung Anggota Pemuda Pancasila Kabupaten Bogor untuk Berdaya secara Ekonomi

Ia pun meminta Camat, Sekcam dan jajarannya untuk mengevaluasi, sebelum menandatangani berita acara laporan pertanggungjawaban oleh para Pemdes.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti