KPK: Pegawai KONI Lima Bulan Tak Gajian

INILAH, Jakarta -KPK mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selama lima bulan terakhir belum menerima gaji.

KPK: Pegawai KONI Lima Bulan Tak Gajian
Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang

INILAH, Jakarta -KPK mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) selama lima bulan terakhir belum menerima gaji.

"Kami mendapat informasi bahkan sejumlah pegawai KONI dalam lima bulan terakhir belum menerima gaji," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers penetapan lima tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/12) malam.

Menurut dia, KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap yang melibatkan pejabat di Kemenpora dan pengurus KONI.

"Para pejabat yang memiliki peran strategis untuk melakukan pembinaan dan peningkatan prestasi para atlet demi mewujudkan prestasi olahraga nasionaI, justru memanfaatkan kewenangannya untuk mengambil keuntungan dari dana operasional KONI," ucap Saut.

KPK total telah menetapkan lima tersangka dalam kasus itu antara lain diduga sebagai pemberi, Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E Awuy (JEA).

Sedangkan diduga sebagai penerima, yakni Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana (MUL), Adhi Purnomo (AP) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora dan kawan-kawan serta Eko Triyanto (ET) yang merupakan staf Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kawan-kawan.

Diduga Adhi Purnomo, Eko Triyanto dan kawan-kawan menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp318 juta dan dari pejabat KONI terkait hibah pemerintah kapada KONI melalui Kemenpora.

Halaman :


Editor : inilahkoran