Kekurangan Wakil Perempuan, Bawaslu Kota Cimahi Perpanjang Pendaftaran Panwascam

Bawaslu Kota Cimahi memperpanjang pendaftaran Panwascam lantaran masih kurangnya wakil perempuan yang sudah ditetapkan pemerintah dengan kuota 30 persen

Kekurangan Wakil Perempuan, Bawaslu Kota Cimahi Perpanjang Pendaftaran Panwascam
Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Yusa

INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi melakukan perpanjangan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).

Perpanjangan pendaftaran Panwascam oleh Bawaslu Kota Cimahi tersebut dilakukan menyusul minimnya pendaftar calon anggota Panwascam, khususnya dari kaum perempuan.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Yusa mengatakan, animo masyarakat yang mendaftar sebagai calon Panwascam setiap tahunnya selalu meningkat.

Baca Juga : Atasi Banjir Gedebage, Pemkot Bandung Rencanakan Reaktivasi Sungai Cisaranten Lama

Namun, sambung dia, pendaftaran calon anggota Panwascam Kota Cimahi mengalami sedikit kendala lantaran masih ada kebutuhan keterwakilan perempuan.

"Kita masih kekurangan keterwakilan perempuan untuk wilayah Cimahi Selatan, sehingga pendaftaran calon anggota Panwascam akan kami perpanjang selama lima hari," katanya kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.

Ia menyebut, dalam Undang-Undang (UU) perempuan harus mencapai 30 persen. Oleh karenanya, dirinya berharap keterwakilan perempuan sebagai calon anggota Panwascam Kota Cimahi bisa segera tercapai.

Baca Juga : Kesenian Sisingaan dan Simbol Perjuangan Rakyat 

"Kita bakal perpanjang sampai 8 Oktober 2022. Silakan bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan bisa segera mendaftar," sebutnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti