Lanjutkan Pembangunan RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Ajukan Bankeu ke Pemprov Jabar

Lantaran ketidakmampuan anggaran, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana menyetujui jika Pemkab Bogor kembali memohon bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jabar untuk melanjutkan pembangunan Gedung B RSUD Bogor Utara.

Lanjutkan Pembangunan RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Ajukan Bankeu ke Pemprov Jabar
Agar tidak terjadi lagi temuan seperti kelebihan bayar, dugaan mark up anggaran, dan hal negatif lainnya maka Andi Permana meminta Dinas Kesehatan belajar dari temuan pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut. (foto maket/reza zurifwan)

INILAHKORAN, Bogor - Lantaran ketidakmampuan anggaran, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Andi Permana menyetujui jika Pemkab Bogor kembali memohon bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Jabar untuk melanjutkan pembangunan Gedung B RSUD Bogor Utara.

Pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung tersebut seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor 2018-2023 merupakan salah satu bisi misi Bupati Bogor.

Agar tidak terjadi lagi temuan seperti kelebihan bayar, dugaan mark up anggaran, dan hal negatif lainnya maka Andi Permana meminta Dinas Kesehatan belajar dari temuan pembangunan RSUD Bogor Utara tersebut.

Baca Juga : Pemkot Terima Piagam dan Plakat Setelah Lima Kali Berturut-turut Raih WTP

"Dinas Kesehatan harus belajar dari temuan tersebut, lakukan perencanaan pembangunan Gedung B RSUD Bogor Utara secara efektif dan efesien, jangan ada lagi keterlambatan pekerjaan, bahkan meluncur hingga lebih dari 50 hari atau batas waktu sesuai ketentuan yang berlaku seperti yang terjadi pada proyek pembangunan Gedung A RSUD Bogor Utara," pinta Andi Permana.

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan bahwa DPRD Kabupaten Bogor tidak dalam intervensi Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dengan menyetujui operasional klinik pratama di Gedung A RSUD Bogor Utara.

"Sambil menunggu hasil penyidikan dan bukan dalam intervensi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, saya menyetujui apabila Gedung A RSUD Bogor Utara digunakan sebagai Klinik Pratama RSUD Bogor Utara. Semoga saja, penyidikan jaksa juga bisa lebih jelas, agar kita lebih enak dalam melangkah," tuturnya.

Baca Juga : Dispora Kabupaten Bogor Bagikan Perangkat Olahraga Tradisional Sumpitan dan Tarompah ke Sekolah

Informasi yang dihimpun INILAHKORAN, Gedung A RSUD Bogor Utara ditetapkan sebagai objek penyidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dikarenakan ada dugaan tindak pidana korupsi.

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani