Legislator Jabar Harap Kemenkominfo Responsif Blokir Situs Judi Online

Legislator Provinsi Jawa Barat Tina Wiryawati berharap Kemenkominfo responsif, blokir semua situs judi online

Legislator Jabar Harap Kemenkominfo Responsif Blokir Situs  Judi Online
Legislator Provinsi Jawa Barat Tina Wiryawati berharap Kemenkominfo responsif, blokir semua situs judi online (judol).

INILAHKORAN, Bandung - Legislator Provinsi Jawa Barat Tina Wiryawati berharap Kemenkominfo responsif, blokir semua situs judi online (judol).

Tina mengaku miris, Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pelaku dan nilai transaksi judi online tertinggi di Indonesia.

Dimana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada 535.644 pelaku judi online di Jawa Barat, dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.

Baca Juga : Bey Machmudin Ingatkan ASN Jangan Main-main Dengan Uang Rakyat

Sebab itu Tina berharap, guna memutus aktivitas judol adalah dengan memblokir semua kanal yang terindikasi judi online.

"Seharusnya Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bisa bergerak cepat mem-block semymua situs judi online. Kemudian aktif memantau, jangan sampai ada kanal-kanal baru untuk judi online," ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.

Terlebih Satgas Pemberantasan Judi Online mengungkapkan, sebanyak 80 ribu anak usia di bawah 10 tahun di Indonesia sudah mengakses judi online. Selanjutnya, ada 440 ribu remaja usia 10-20 tahun yang juga sudah terjerat judi online.

Baca Juga : FOTO: Pelatihan Digital Marketing Untuk UMKM Jawa Barat

"Kami merasa sangat prihatin. Seharusnya Kominfo bisa lebih berbuat aktif dengan melakukan block situs-situs tersebut karena sudah merambah ke anak-anak di bawah umur," ucapnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.