LLI Jabar Menanti Perda Lansia

LEMBAGA Lanjut Usia Jawa Barat (LLI) Jabar akan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) Lanjut Usia (Lansia) di Jawa Barat. Targetnya Perda Lansia ini dapat diproses di tahun 2019 ini.

LLI Jabar Menanti Perda Lansia

LEMBAGA Lanjut Usia Jawa Barat (LLI) Jabar akan mendorong lahirnya peraturan daerah (perda) Lanjut Usia (Lansia) di Jawa Barat. Targetnya Perda Lansia ini dapat diproses di tahun 2019 ini.

LLI Jawa Barat menargetkan proses penyusunan perda lansia dapat dimulai tahun 2019 ini. Bahan pokok untuk masalah akademis perda tersebut saat ini sedang disiapkan, nantinya akan diusulkan pada pemerintah maupun legislatif.

Ketua LLI Jabar Nu'man Abdul Hakim mengatakan, upaya ini untuk menjamin Lansia  tetap sehat dan produktif. Mengingat saat ini jumlah lansia di Jabar sekitar 10 persen. "Nanti di dalamnya bagaimana kita mengatur semua tentang stakeholder berkewajiban untuk ramah lansia," ujar Nu'man usai menggelar menggelar simposium dan rapat kerja LLI Jabar yang membahas soal Perda Lansia tersebut, di Kantor BKD Jabar, Jalan Ternate, Kota Bandung, Sabtu (23/2) lalu.

Nu'man menuturkan, nantinya setiap stakeholder akan terikat dengan perda tersebut dalam mendirikan setiap proyek dan pembangunannya. Misalnya saja terkait fasilitas umum, di mana dinas terkait yakni PU wajib mendesain bagunan yang ramah untuk lansia.

"Bangunannya itu tidak melulu menggunakan tangga. Tapi juga ada semacam yang bisa mudah digunakan lansia. Demikian juga di tempat tempat kendaraan umum itu bagaimana ramah lansia, itu tempat duduknha ada untuk digunakan lansia," paparnya.

Tak hanya itu, di sektor kesehatan dan dinas sosial pun diharuskan berpatokan pada perda lansia dalam melakukan implementasi di lapangan. Sehingga, lansia mendapatkan prioritas dalam mendapatkan layanan. "Kan tidak mungkin lansia harus antre, dia harus prioritas. Harus ada pelayanan geriatri itu adalah satu pelayanan terhadap lansia yang  memang sudah complicated," ucapnya.

Pihaknya pun telah mendapat dukungan dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil untuk mendorong perda ini. Bahkan, kata Nu'man, orang nomor satu di Jabar tersebut mengharapkan setiap lansia tidak dipungut uang dan lebih dimudahkan ketika mengakases sarana kesehatan.

Misalnya, lansia yang tidak punya pembantu, tidak punya anak dan kerabat, cukup telefon dokter sehingga pihak medis yang mendatangi. "Di Kota Bandung sudah ada. Jadi saya kira pak gubernur menjawab masalah-masalah yang terjadi di Kota Bandung dan sekarang di Jawa Barat. Bagaimana caranya lansia terperhatikan," kata dia.

Bilamana tak ada perda khusus untuk lansia, tentu saja implementasi setiap stakeholder di lapangan terkait kemudahan masyarakat dengan status usia tua tidak akan terikat secara utuh. Dia katakan, sebelum adanya peratuan soal lansia tertuang pada salah satu Undang-undang yang terbit tahun 1965 itu ukurannya panti jompo. Setelah itu ada aturan pada tahun 1998 mengenai kewajiban negara untuk merawat lansia.

"Kenapa perda harus didorong karena saat ini sudah menjadi piramida terbalik.di Jepang saja paling banyak yang tua, nanti kita mengalami. Cina udah mulai. Sekarang kelahiran bisa ditekan, tapi orang tua dan panjang umur itu tidak bisa dihentikan. Sekarang bagaimana pemerintah merawat lansia supaya tetap produktif dan sehat, " pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan pihaknya sedang mengkaji perda lansia di tahun ini. Apabila Perda tersebut terwujud maka para Lansia di Jabar akan terjamin pelayanannya dari pemerintah.

"Kalau berhasil nanti di 2020 ada pertolongan-pertolongan, salah satunya kita gratiskan pelayanan-pelayanan kepada Lansia," ujar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (23/1/19) lalu.

Emil, sapaan akrabnya, mengungkapkan saat ini usia harapan hidup di Jabar adalah 72 tahun. Sedangkan persentase antara usia Lansia terhadap jumlah penduduk meningkat dari 7 persen menjadi hampir 10 persen.

"Mereka ternyata masih banyak yang produktif. Nah saya lagi atur siapa saja yang masih ingin memberikan kebermanfaatan apakah ikut mengawasi pembangunan, turun ke sekolah dan lainnya karena itu kita harapkan dibuat Perda Lansia seperti di Bali," ungkapnya.

Berdasarkan data dari BPS, jumlah penduduk Lansia di Jabar tahun 2017 sebesar 4,16 juta jiwa atau 8,67 persen dari total jumlah penduduk. Indeks pembangunan manusia sampai tahun 2017 berada di angka 70,69. Sementara angka harapan hidup laki-laki 70,58 dan perempuan 74,42. "Ini menjadi indikator bahwa Lansia di Jabar dinilai berumur panjang, hidup sehat dan layak," katanya


Editor : inilahkoran