Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Ternyata...!

Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Mengagetkan!

Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Ternyata...!
Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Ternyata...!

INILAHKORAN, Bandung – Perceraian memang menjadi jalan terakhir dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.

Namun, dalam prosesnya, banyak pertanyaan yang muncul, salah satunya terkait hubungan intim. Bolehkah pasangan yang sedang dalam proses cerai masih berhubungan intim?

Masih Bolehkah Suami Isteri Berhubungan Intim Saat Proses Cerai? Jawaban Buya Yahya Mengagetkan!

Baca Juga : Mengaji Lewat HP vs Mushaf Alquran: Samakah Pahalanya? Jawaban Ustadz Abdul Somad

Buya Yahya menjelaskan, hal ini didasarkan pada hukum Islam, di mana talak yang dijatuhkan oleh suami baru dianggap sah dan berakibat hukum setelah diikrarkan di pengadilan agama.

"Sebelum diputus cerai oleh pengadilan, mereka masih berstatus suami istri. Sehingga, hukum-hukum pernikahan, termasuk hubungan suami istri, masih berlaku," jelas Buya Yahya.

Namun, Buya Yahya juga mengingatkan bahwa hubungan intim dalam situasi ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Baca Juga : Shalat Sahkah Tanpa Sujud Sahwi Saat Lupa Rakaat? Jawaban Ustadz Abdul Somad

Pasangan harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi, seperti rujuk kembali atau hamil di luar nikah.

Halaman :


Editor : Yosep Saepul Ramadan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.