Masuki Babak Baru, Sengketa Tanah SDN Bunisari Beranjak ke Pengadilan

Sengketa tanah SDN Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memasuki babak baru.

Masuki Babak Baru, Sengketa Tanah SDN Bunisari Beranjak ke Pengadilan

INILAHKORAN, Ngamprah - Sengketa tanah SDN Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini memasuki babak baru.

Pasalnya, dalam mediasi yang dilaksanakan di kantor Desa Gadobangkong, pihak perwakilan ahli waris memilih membawa persoalan sengketa tanah SDN Bunisari ke pengadilan.

Perwakilan ahli waris dari Nana Rumantana mengatakan, berdasarkan arahan dari Kabag Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) persoalan sengketa tanah SDN Bunisari berlanjut ke persidangan.

Baca Juga : Kondisi Curug Malela Kurang Terpelihara, Begini Tanggapan Kadisparbud KBB 

"Itu hak kami, mungkin besok lusa saya akan lanjutkan ke persidangan dan dokumen yang kami miliki pun lengkap," katanya usai mediasi di kantor Desa Gadobangkong.

Ia menjelaskan, pihaknya tidak semena-mena dalam melakukan penyegelan di gerbang SDN Bunisari.

"Sebelumnya, kami sudah melayangkan surat dulu ke Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, tepatnya pada September 2001.

Baca Juga : Semakin Menguat, Warga Bandung Deklarasikan Dukungan Relawan Saung Ganjar

Ia mengaku, sudah ada bukti, bahkan pegawai Disdik KBB yang menerima surat tersebut juga hadir dalam agenda mediasi ini.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti