Menteri Pendidikan Jerman Tolak Mundur Terkait Demo Gaza

Menteri Pendidikan Jerman Bettina Stark-Watzinger menolak seruan pengunduran dirinya terkait dengan dugaan perannya dalam mempertimbangkan sanksi terhadap para ilmuwan universitas yang mendukung hak mahasiswa pro-Palestina untuk melakukan demo di kampus-kampus.

Menteri Pendidikan Jerman Tolak Mundur Terkait Demo Gaza
Menteri Pendidikan Jerman Bettina Stark-Watzinger menolak seruan pengunduran dirinya terkait dengan dugaan perannya dalam mempertimbangkan sanksi terhadap para ilmuwan universitas yang mendukung hak mahasiswa pro-Palestina untuk melakukan demo di kampus-kampus./antarafoto

INILAHKORAN, Bandung-Menteri Pendidikan Jerman Bettina Stark-Watzinger menolak seruan pengunduran dirinya terkait dengan dugaan perannya dalam mempertimbangkan sanksi terhadap para ilmuwan universitas yang mendukung hak mahasiswa pro-Palestina untuk melakukan demo di kampus-kampus.

Seperti dilaporkan Anadolu, Selasa, petisi pengunduran diri Stark-Watzinger tersebut telah diserukan oleh lebih dari 2.500 akademisi negara itu.

“Saya tidak melihat alasan untuk melakukan hal (pengunduran diri) tersebut,” kata Stark-Watzinger menjawab pertanyaan pers di Berlin.

Pernyataan menteri tersebut muncul setelah pemecatan seorang pejabat tinggi kementerian pendidikan pada akhir pekan lalu karena tanggapan yang gagal terhadap perselisihan mengenai kebebasan akademik dan hak untuk melakukan protes.

Sabine Doering, yang bertanggung jawab terhadap perguruan tinggi di Jerman, dilaporkan telah mempertimbangkan rencana untuk memberikan sanksi, berupa pemotongan keuangan, kepada para profesor universitas yang menentang penutupan kamp protes pro-Palestina di sebuah universitas di Berlin.

“Saya tidak memberikan perintah terkait dengan konsekuensi pendanaan yang diperiksa, dan saya juga tidak menginginkannya,” ucap Stark-Watzinger.

Baca Juga : Pemilu Makin Panas, Caleg Tewas Ditembak, Kantor PPP Dilempar Granat

Lembaga penyiaran publik Jerman ARD melaporkan pekan lalu tentang email yang menunjukkan bahwa tinjauan hukum telah diminta di dalam kementerian mengenai pertimbangan pemotongan dana akademisi.

Halaman :


Editor : JakaPermana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.