Napi Lapas Cipinang Love Scamming Dengan Korban Anak Gadis 13 Tahun

Ditreskrimsus Polda Jabar, ungkap kasus Love Scamming, dengan korban gadis berumur 13 tahun dengan pelaku warga binaan Lapas Cipinang

Napi Lapas Cipinang Love Scamming Dengan Korban Anak Gadis 13 Tahun
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast

INILAHKORAN, Bandung - Ditreskrimsus Polda Jabar, ungkap kasus Love Scamming, dengan korban gadis berumur 13 tahun. Pada pengungkapannya, polisi amankan pelaku love Scamming yang merupakan warga binaan Lapas Cipinang berinisial MA.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan kasus love scamming berawal saat korban dan pelaku saling berkenalan melalui platform media sosial (Medsos) pada bulan Maret 2024.

Hubungan keduanya berlanjut ke aplikasi pesan WhatsApp. Mereka saling berbagi kabar hingga saling mengirim foto yang bersifat pribadi.

Baca Juga : FOTO: Pupuk Organik Asal Bandung Tembus Pasar Afrika

Apesnya, MA menggunakan foto-foto yang bersifat pribadi tersebut untuk memeras keluarga AN.

"Modus operandi tersangka mengirimkan foto-foto dan video kesusilaan milik anak pelapor lalu mengancaman untuk mentransfer sejumlah uang apabila foto foto dan video tersebut milik anak pelapor akan disebarkan oleh tersangka ke grup whatsapp," kata Jules, Minggu 30 Juni 2024.

Uang yang diminta pelaku, variatif. Julia dari ratusan ribu sampai dengan jutaan rupiah.

Baca Juga : Training Legislatif Nasional Unpas Bandung, Kang Ace: Kekuasaan Dari, Oleh dan Untuk Rakyat

"Kalau korban AN tidak mengirim uang maka foto dan video akan disebarkan kepada pihak guru dan teman-temannya," imbuhnya.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.