Nasib Ade Sarip di Tangan Dedie A Rachim

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor yang masih dipegang Ade Sarip Hidayat tak lama lagi bakal berakhir. Nasibnya belum jelas apakah dipertahankan oleh pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor

Nasib Ade Sarip di Tangan Dedie A Rachim
INILAH, Bogor – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor yang masih dipegang Ade Sarip Hidayat tak lama lagi bakal berakhir. Nasibnya belum jelas apakah dipertahankan oleh pasangan Wali Kota-Wakil Wali Kota Bogor terpilih Bima Arya-Dedie A Rachim atau diganti.
 
Bima Arya Sugiarto belum bisa memastikan aka nada pergantian Sekda atau tidak.
 
"Jadi belum tahu. Kami lihat saja nanti, apakah jabatan Sekda diganti atau tidak," ungkap Bima saat ditemui di Aula Makodim 0606 belum lama ini.
 
Ditambahkan Bima, penetapan sekda akan dipilih setelah dibahas dengan Wakil Wali Kota Bogor terpilih Dedie A Rachim. 
 
"Belum tahu karena semua fifty-fifty. Yang jelas, saya akan bicarakan dulu dengan Kang Dedie," ujarnya.
 
Terpisah, Sekretaris BK­PSDA Kota Bogor Dani Rahadian mengungkapkan, sesuai aturan masa bakti jabatan tinggi pratama seperti Sekda atau Ke­pala OPD diatur dalam Pasal 132 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dengan masa waktu paling singkat dua tahun dan paling lama lima tahun.
 
"Kebijakan untuk penetapan, pemberhentian atau perpanjangan jabatan Sekda, yakni Gubernur Jawa Barat dan Wali Kota Bogor," jelasnya.


Editor : inilahkoran