Novel Baswedan Paparkan Pengalamannya di KPK

Penyidik KPK Novel Baswedan menceritakan pengalamannya menjaga integritas saat bertugas baik di kepolisian hingga menjadi penyidik KPK. 

Novel Baswedan Paparkan Pengalamannya di KPK
INILAH, Bogor - Penyidik KPK Novel Baswedan menceritakan pengalamannya menjaga integritas saat bertugas baik di kepolisian hingga menjadi penyidik KPK. 
 
Ia menceritakan ketika menjadi  Kapolsek tahun 2001 di Aceh, ia pernah menemukan ilegal logging yang mengancam dirinya dan anak buahnya.
 
"Dari situ semakin lama semakin belajar untuk membentuk karakter atau integritas dengan membiasakan diri juga memaksakan, ketika terbiasa kita membangun integritas kita sendiri," ungkap penyidik yang masuk ke KPK tahun 2007 itu.
 
Novel melanjutkan, dirinya belajar mempunyai orientasi berani jujur dengan kesadaran setiap gerak diawasi Allah SWT. Dan Allah SWT juga memerintahkan manusia harus berani. 
 
"Saat penyidikan satu perkara kita dihadapkan dengan situasi berbuat optimal atau seadanya. Padahal penyidik saat menangkap pelaku kejahatan korupsi, sesungguhnya penyidik menolong pelaku itu. Kalau terbiasa korupsi akan terus korupsi itu sifat adiktif," tambahnya.
 
Novel mengaku, kejadian yang menimpanya beberapa waktu lalu, menjadi pembelajaran bagaimana berjuang, bagaimana perspektif ikhlas dan sabar. 
 
"Tetapi jalan ini baik dan harus diteruskan. Sebelum saya disiram keras, saya dua kali ditabrak mobil. Ini pembelajaran penting bagi keluarga saya," ujarnya.
 
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Gratifikasi dengan sharing session dari tokoh inspiratif dengan tema "Integritas dalam Pencegahan Korupsi" di Kota Bogor Rabu (15/11/2018). 
 
Sharing session tersebut mengadirkan pembicara Mantan Ketua MA Artidjo Alkostar, Penghulu tertib gratifikasi Abdurrahman Muhammad Bakrie dan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.
 
Acara Sinergi dan Harmoni Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) ini juga dimoderatori oleh Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. 
 
Hadir dalam acara itu ratusan petugas UPG KPK yang terlihat antusias mendengarkan pemaparan para pembicara.
 
Abdurahman Muhammad Bakrie menyebut saat ia bertugas, selain bertanggungjawab kepada negara juga kepada Allah SWT, karena banyak hukum syariat Islam dalam pelaksanaannya. 
 
"Biasanya ada ucapan terima kasih kepada penghulu karena telah mewakilkan untuk menikahkan pasangan nikah. Dari Rp 600 ribu biaya penghulu meliputi jasa profesi dan transportasi. Saya berharap itu ada mekanisme pelaporan," ungkapnya.


Editor : inilahkoran