Pastikan Pangan Aman, DKP Garut Luncurkan Darling Waspadalah

Guna memastikan keamanan pangan sekaligus melindungi konsumen dari pangan terpapar zat berbahaya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut meluncurkan program Darling Waspadalah. Program itu berupa kendaraan keliling pengawasan dan penyuluhan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang difungsikan sebagai laboratorium lapangan.

Pastikan Pangan Aman, DKP Garut Luncurkan Darling Waspadalah
Foto: Zainulmukhtar

INILAH, Garut - Guna memastikan keamanan pangan sekaligus melindungi konsumen dari pangan terpapar zat berbahaya, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Garut meluncurkan program Darling Waspadalah. Program itu berupa kendaraan keliling pengawasan dan penyuluhan pangan segar asal tumbuhan (PSAT) yang difungsikan sebagai laboratorium lapangan.

Kepala DKP Kabupaten Garut Enok Rihawati menuturkan, pengawasan PSAT meliputi komoditas beras, buah-buahan, sayur-mayur, rempah, dan umbi-umbian dilaksanakan mulai dari hulu (on farm) sampai dengan hilir (off farm). Pengawasan di hulu dilaksanakan di areal budidaya. Sedangkan sasaran pengawasan di hilir dilakukan terdadap komoditas pertanian pada saat proses pascapanen hingga produk pangan beredar di pasaran. 

Pengawasan terhadap PSAT sendiri dilakukan guna melindungi konsumen, serta mengetahui ada tidaknya kandungan kimia berbahaya dan cemaran biologis pada pangan. Seperti kandungan residu pestisida yang melebihi ambang batas, penyalahgunaan chlorin sebagai pemutih beras. dan lain sebagainya.

Baca Juga : BNPB Sebut Mudik Bisa Sebabkan Tsunami Covid-19

Pada April 2021 ini, sampel pangan diambil dari 12 (dua belas) kecamatan. Yaitu Kecamatan Garut Kota, Bayongbong, Sukaresmi, Samarang, Banyuresmi, Cisurupan, Karang Tengah, Kadungora, Cikajang, Limbangan, Bungbulang, dan Kecamatan Caringin.

Tingkat keamanan pangan dihitung berdasarkan jumlah sampel pangan yang aman dibagi dengan jumlah keseluruhan pangan pada suatu wilayah dalam kurun waktu tertentu dan dikalikan seratus persen.

Sampel PSAT yang telah diuji sampai April 2021 di Kabupaten Garut sebanyak 77 sampel. Setelah dilakukan pengujian pangan melalui rapid rest kit diketahui tingkat keamanan pangan sebesar 83,12% yang aman dikonsumsi dan 16,88% tidak aman dikonsumsi.

Baca Juga : Komisi III Prediksi Pelaksanaan Beberapa Proyek di Kab Cirebon Tak Sesuai Harapan

"Tindaklanjut yang perlu dilakukan, yaitu meningkatkan intensitas pengawasan dan pembinaan keamanan pangan melalui operasional Darling Waspadalah, serta meningkatkan koordinasi dan sinergitas dengan instansi dan stake holder lain yang terkait dengan pengawasan keamanan pangan," kata Enok, Kamis (29/4/2021). (Zainulmukhtar)


Editor : Doni Ramdhani